Petugas saat memeriksan salah satu calon jamaah haji di Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO | duta.co – Ibadah haji di tahun 2024 akan segera tiba. Untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, diperlukan kondisi fisik dan mental yang sehat.

Untuk mengetahui kesiapan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan yang disebut istithaah kesehatan.

Sejauh ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo sudah memeriksa 957 calon jamaah haji (CJH).

Suasana para calon jamaah haji yang mengantri untuk pemriksaan istithaah haji

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Probolinggo, Nina Kartika yang juga menjadi Ketua Penyelenggara Kesehatan Haji, menegaskan dari calon jamaah haji yang diperiksa itu, didapati ada 953 CJH yang dinyatakan istithaah (mandiri/dengan pendampingan).

Sementara sisanya, 1 CJH perlu evaluasi, 1 CJH tidak istithaah dan 2 CJH masih proses.

CJH bisa mendatangi puskesmas di setiap daerah masing-masing untuk melakukan pemeriksaan istithaah.

“Kegiatan ini ditujukan mengetahui kondisi kesehatan calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah haji. Sehingga calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, nyaman, sehat dan selamat hingga kembali lagi dari tanah Suci,” terang Nina, Sabtu (30/3/2024).

Istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jamaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.

Dinkes juga melibatkan beberapa dokter spesialis untuk menetapkan istithaah kepada para CJH. Di antaranya adalah dokter spesialis penyakit dalam, paru dan spesialis jantung. Dokter sepesialis tersebut sengaja disiapkan karena kebanyakan CJH adalah lansia dan banyak yang mempunyai penyakit tersebut.

Penetapan istithaah ini sendiri juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023.

Dalam hal ini, istithaah menjadi syarat bagi CJH untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Momen calon jamaah haji melakukan pemeriksaan di salah satu Puskesmas

“Ada empat pemeriksaan istithaah kesehatan, di antaranya pemeriksaan fisik dan penunjang untuk mengidentifikasi kesehatan fisik dan jiwa, pemeriksaan kognitif untuk mengidentifikasi kemampuan berfikir, pemeriksaan kesehatan mental untuk mengidentifikasi dimensia, orientasi, daya ingat dan konsentrasi serta yang terakhir pemeriksaan ADL untuk mengindentifikasi kemampuan aktivitas harian secara mandiri,” jelas Nina.

Selain melakukan pemeriksaan, Dinkes juga melakukan pembinaan kepada CJH untuk tetap menjaga kondisi fisik agar tetap prima saat berada di tanah suci nanti. hul//afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry