JAKARTA | duta.co – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merasa didholimi oleh pemain politik. Setelah Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy atau Rommy tegas menolak teken hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) — karena tidak lolos ke Senayan – kini, PPP ambil langkah tepat menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Rommy, pihaknya menarik seluruh saksi partai saat pengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3). Sikap PPP ini sudah disepakati berdasarkan Rapat Ketua-Ketua Majelis dengan jajaran inti DPP dan dipimpin langsung Ketua Umum Mardiono.

Sikap PPP ini didasari dengan adanya perbedaan rekapitulasi hasil perolehan suara PPP secara nasional oleh KPU dengan data internal partainya. “Dari pembandingan di beberapa Dapil, kami mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan dengan total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU,” ujar Rommy.

Rommy yakin, berdasarkan data internal, partainya sudah melampaui batas ambang parlemen atau parliamentary threshold (PT), 4 persen. “Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen 4 persen,” tegas Rommy.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga berharap presiden terpilih (versis KPU) Prabowo Subianto membantu PPP lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. Karena angka internal mereka, lolos. “Kami sangat khawatir terhadap PPP, maka Sabtu pagi saya bertemu Mas Awiek (Achmad Baidowi) dari PPP untuk membahas ini,” katanya.

Hasto menyebut tak ingin PPP dihilangkan dari sejarah politik di Indonesia. Ia meyakini perolehan suara PPP telah melewati PT. Kalau sekarang dinyatakan gagal ke Sanayan, itu merupakan operasi kekuasaan. “Persoalan PPP ini karena berbagai operasi politik,” katanya.

Kini berhembus kabar, gagalnya PPP versi KPU ini, akan dijadikan beban politik bagi Plt Ketua Umum DPP PPP, Mardiono. Artinya, jadi alasan untuk menyingkirkan dia. “Kalau sampai itu yang terjadi, PPP akan jatuh dua kali. Penyelamatan PPP (mestinya) bukan dengan mencopot Mardiono,” demikian pengamat politik Doktor M Sholeh Basyari, Direktur Ekskutif CSIIS (Center for Strategic on Islamic and International Studies) kepada duta.co, Kamis (11/4/24).

Menurutnya, partai ini memang harus berjuang lebih keras. Dari sembilan partai politik peserta pemilu 2024, hanya PPP (versi KPU) yang terlempar dari Senayan. PPP juga satu-satunya parpol yang mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah konstitusi (MK).

Doktor M Sholeh melihat langkah PPP mengajukan gugatan ini, adalah cara paling rasional untuk mengarungi lautan politik nasional lima tahun ke depan. Kabarnya, langkah itu pun ‘digaransi’ oleh Arsul Sani, hakim MK yang notabene mantan politikus PPP.

Tetapi, menurut Dr Sholeh,  justru ‘garansi’ ini — kalau benar-benar ada — akan menjadi bumerang bagi PPP, terutama MK. Mengapa?

Pertama, keberanian Arsul Sani menggaransi PPP ini sudah menyebar di internal politisi PPP. Dan, ini berpotensi menciderai upaya MK untuk membangun kembali marwah dan integritasnya. Pasca putusan No 90 tentang syarat umur capres cawapres. MK di mata publik babak belur,” tegasnya.

MK, jelasnya, tengah berusaha serius meneguhkan kembali dirinya sebagai lembaga peradilan paling bergengsi di republik ini, seperti pada periode sebelum putusan No 90. Desas-desus, mau pun kabar tentang Arsul tengah menyiapkan sejumlah langkah penyelamatan PPP melalui MK, sangat menggangu upaya MK merebut kembali simpati dan keyakinan publik.

Kedua, kabarnya Arsul mengajukan sejumlah ‘syarat’ sebagai barter penyelamatan PPP. Syarat yang dimaksud adalah dengan mendepak Mardiono dari pelaksana tugas (PLT) Ketum PPP. Lagi-lagi langkah Arsul mengajukan syarat ini — jika benar adanya —  akan melawan watak asli hakim MK yang imparsial dan steril dari partisan,” tambahnya.

Tidak itu saja, masih menurut Dr Sholeh, Arsul bisa masuk kategori merendahkan institusi MK. Karena MK idealnya steril dari figur-figur semacam ini. Arsul menyegarkan kembali memori publik tentang Anwar Usman, mantan ketua MK yang diajukan untuk diadili oleh MKMK.

Ketiga, sikap Mardiono untuk tidak cawe-cawe terlalu dalam urusan PPP di MK, selain menyiapkan dokumen, bukti dan data yang dimiliki PPP, justru layak diapresiasi. Upaya itu bermanfaat bagi PPP dan lebih-lebih bagi MK,” urainya sambil meyakini kalau Mardiono sendiri pasti mendengar kalau dirinya akan ‘dikorbankan’ dalam proyek pengembalian PPP ke Senayan.

“Sejatinya Mardiono punya hak mengendalikan PPP seratus persen dalam genggamannya. Dia selama ini ikhlas berbagi kuasa dalam PPP dengan Romahurmuziy ataupun belakangan dengan Sandiaga Uno. Di partai mana pun, tidak boleh ada matahari kembar. Tetapi Mardiono bersabar ketika Romahurmuziy bebas ketemu kader seakan-akan ketua umum. Dia politisi tulen,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry