SIDOARJO | duta.co – Warga Sidoarjo diminta melapor apabila menemukan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang mati atau tidak berfungsi. Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga, mengatakan, warga bisa melaporkan PJU mati dengan menghubungi layanan call center Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di nomor 112.

“Menemukan PJU mati atau rusak, bisa langsung melaporkan ke layanan 112,” kata Benny, Senin (19/2/24).

Benny mengatakan, Dishub Sidoarjo menyiagakan sekitar 39 personel setiap harinya untuk menangani persoalan PJU.

Menurut Benny, keberadaan PJU di jalan umum maupun pemukiman sangatlah penting. Dengan penerangan yang memadai diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

Sementara itu, untuk jumlah pemeliharaan PJU pada Februari ini sudah ada sebanyak 37 laporan yang berasal dari call center 112 Sidoarjo.

Lampu PJU dalam perbaikan tim Palang Serang PJU Dishub Sidoarjo (FT/Dok.LOETFI)

Dikonfirmasi secara terpisah, Selasa (20/2/24), Rini, petugas call center 112 Sidoarjo mengatakan jika untuk laporan PJU pada periode 12 – 18 Februari 2024, jumlah panggilan paling banyak adalah terkait permasalahan PJU yaitu 26 laporan.

“Untuk laporan terbaru tanggal 18 Februari kemarin ada 3 titik perbaikan di wilayah Wonokasian dan Pilang, Kecamatan Wonoayu dan wilayah Tanjungsari, Kecamatan Taman”, jelas Rini.

Menurut Rini, tim perbaikan PJU selama ini selalu fast respon (respon cepat) untuk menanggapi laporan yang masuk. Jika warga Sidoarjo menemukan lampu PJU mati, segera hubungi layanan panggilan gratis 112, untuk Sidoarjo gemilang.

Sementara warga yang pernah menghubungi Petugas PJU (palang serang) mengatakan respon tim PJU Dishub Sidoarjo, khususnya Palang Serang, sigab dan respon cepat dalam perbaikan lampu PJU yang mati.

“Seperti yang pernah terjadi di wilayah rumah saya,” pungkas Wawan, warga Tanggulangin, Selasa (20/2/24) kepada wartawan. (loe)