Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pengawas YLPA Kediri.(dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri tampaknya tidak ingin peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024 ini hanya diperingati dengan seremonial belaka. Mereka menyerukan kepada para pengambil kebijakan di Kota Kediri agar meningkatkan kualitas pendidikan inklusi.

Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pengawas YLPA Kediri, mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa stigma dan diskriminasi.

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah, kata dia, wajib memberikan jaminan dalam rangka pemenuhan pendidikan bagi warga masyarakat termasuk kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk pendidikan luar biasa maupun pendidikan inklusi, hal ini sesuai dengan Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kota Kediri Kota Layak anak Pasal 1 No 26,” kata Heri Nurdianto, Kamis (02/05/2024).

Perda tersebut, lanjut Heri, juga mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah agar menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta menyelenggarakan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus. (pasal 17 ayat 3 huruf b).

Berikut 6 seruan YLPA Kediri dalam momentum Hardiknas:

1. Perbanyak layanan pendidikan inklusi dengan satu kelurahan minimal 1 satuan pendidikan yang layani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

2. Perbanyak jumlah guru pendamping khusus pada satuan pendidikan yang melayani pendidikan inklusi sesuai proporsi dan kebutuhan dalam pelaksanaan pembelajaran.

3. Tingkatkan mutu dan kualitas guru pendamping khusus sesuai standar pendidikan yang tersertifikasi.

4. Berikan bantuan operasional sekolah (BOS) khusus bagi satuan pendidikan yang melayani pendidikan inklusi.

5. Bebaskan dari segala bentuk pungutan bagi peserta didik abk dari keluarga miskin atau miskin ekstrim.

6. Perbaiki kesejahteraan guru pendamping khusus.

Dari enam poin itu, Heri menyebut, ada tiga poin yang sangat mendesak untuk segera direalisasikan oleh Pemerintah, yakni poin ke 4, ke 5 dan ke 6.

“Peningkatan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus adalah tanggung jawab kita semua. Mari tingkatkan sinergi Perkuat Kolaborasi wujudkan perbaikan mutu pendidikan inklusi,” ajaknya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry