Ilustrasi TV Digital/Getty Image

SURABAYA I duta.co – Banyak keuntungan dari sistem televisi (TV) digital yang sedang dikampanyekan oleh pemerintah. Siaran TV digital ini mengusung jargon jernih suaranya, bersih gambarnya, dan canggih teknologinya. 

Selain itu, siaran TV digital itu gratis, tidak bayar kuota bulanan. Siaran TV digital menyuguhkan pengalaman menonton yang menyenangkan. Tidak ada lagi gambar semut. Suaranya juga bersih, serta tekologinya mutakhir. Ini sebabnya siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal 

Kecanggihan teknologi ini disematkan agar dapat siaran TV digital di antaranya juga dapat mendukung fitur sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) kebencanaan. Fitur EWS wajib tertanam di seluruh perangkat siaran TV digital dan sistem komunikasinya. Saat ini, fitur EWS sedang dalam tahap persiapan.

“Saat penghentian siaran TV analog berlaku secara nasional, yaitu 2 November 2022, harapannya EWS langsung on,” kata Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Marvels Situmorang dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id pada Selasa 21 Juni 2022.

Cara mengaktifkan ditur EWS di perangkat set top box (STB) maupun TV digital, masyarakat harus mengisi kode pos. Kode pos ini menjadi kode lokasi keberadaan perangkat. Misalnya saat bencana datang, tidak semua masyarakat menerima informasinya, hanya masyarakat yang terdampak bencana yang menerima peringatan bencana.

Menurutnya, kode pos tidak hanya sebatas angka, tetapi jadi rujukan yang dibaca sistem informasi kebencanaan. Kode pos menentukan informasi kebencanaan yang ditampilkan di televisi.

“Sesuai namanya, masyarakat bisa siaga atau bersiap menyelamatkan diri, sehingga korban jiwa dapat diminimalisir,” ujar Marvels.

Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) M Budi Setiawan menambahkan, untuk mengisi konten peringatan dini itu pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memberi asistensi kepada industri set top box TV digital agar dapat memasukkan fitur peringatan dini bencana ke dalam produknya.

“Ketika ada bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami, seluruh siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana,” ungkap Budi.

Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hammam Riza mengatakan, BPPT sangat mendukung proses penerapan fitur peringatan dini pada siaran TV digital dengan ikut berperan dalam kajian dan pembangunan sistem peringatan dini bencana TV digital khusus Indonesia.

Tak hanya itu, BPPT juga memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah sebagai acuan untuk mengisi konten regulasi TV digital di Indonesia, khususnya spesifikasi teknis peringatan dini bencana.

Hammam mengatakan, regulasi ini penting untuk persiapan masyarakat menghadapi bencana, sekaligus bentuk dukungan terhadap implementasi dan upaya mempercepat realisasi implementasi siaran TV digital di Indonesia. (zi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry