Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. (ist)

JAKARTA | duta.co – Warga Negara Indonesia yang ditangkap Special Branch Polis Diraja Malaysia terkait tindak pidana terorisme berasal dari Lamongan, Jawa Timur. Identitasnya MA bin MB, umur 23 tahun. Sehari-hari dia pekerja konstruksi dan ditangkap di Kuala Lumpur.
MA bin MB diduga melakukan tindakan terorisme, yaitu pada November 2017, berencana membunuh sami (biksu) Buddha di Pudu Raya Kuala Lumpur. Pria itu berkeliaran di jalanan dan membawa pisau. “Ini sebagai tindakan pembalasan terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Tetapi tindakan tersebut tidak berhasil,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (29/1).
MA juga diduga berencana mencuri senjata dari markas Kepolisian Nasional Malaysia, di kantor-kantor polisi dan kemah-kemah tentara. Rencananya senjata itu digunakan dalam serangan di Malaysia dan Indonesia.
”Pelaku ditangkap 17 Januari 2018 diduga telah membuat rencana serangan terhadap pihak kepolisian dengan merekam video Balai Polis Travers dan Ibu Pejabat Polis Bukit Aman (Mabes PDRM). Yang bersangkutan juga akan melihat peta lokasi balai polis melalui Goggle Map sebelum merencanakan serangan,” lanjut Setyo Wasisto.
MA juga telah berkomunikasi dengan seorang pimpinan kanan organisasi militan ISIS melalui aplikasi What’sapp dan mencoba merekrut beberapa orang WNI untuk mengikuti organisasi militan ISIS tersebut. Tersangka juga telah menaikan bendera organisasi ISIS di lokasi kerja kontrak bangunan tempat dia bekerja. hud, bsc

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry