Wali kota Madiun, Maidi saat memberikan keterangan kepada media terkait minimnya provider telekomunikasi menyalurkan CSR kepada masyarakat. (duta/dok)

MADIUN | duta.co -Wali Kota Madiun, Maidi mewajibkan seluruh perusahaan provider ikut mendukung pembangunan di Kota Madiun, salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Wali Kota, Maidi mengatakan, CSR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan telekomunikasi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Selama ini pemkot telah memberikan kemudahan serta perlindungan bagi para investor untuk berbisnis di Kota Madiun,” kata Maidi, kemarin.

Oleh karena itu, orang nomor satu dikota Madiun ini pun meminta kepada setiap perusahaan mampu mengimbangi kontribusinya kepada masyarakat.

“Maka tolong CSRnya itu disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada, jangan sampai CSR uang rakyat, uang lingkungan ini tidak diberikan. Jadi dia harus ramah lingkungan dan aman lingkungan itu,” jelasnya.

Dari data yang diperoleh, dari 18 perusahaan provider di Kota Madiun, belum ada yang memberikan kewajibannya kepada masyarakat. Padahal, mereka telah mendirikan sekitar 85 menara telekomunikasi yang tersebar di Kota Madiun.

“Masalah CSR belum pernah, kan dia punya kewajiban itu. Dalam Undang-undang, dalam Perda itu ada.”ungkap Maidi.

Dikatakannya, dalam memberikan CSR, pihak perusahaan dapat berkoordinasi dengan pemkot. Tujuannya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program kegiatan Pemkot Madiun. Seperti halnya program beasiswa maupun yang lainnya.

“Sebaiknya, perusahaan provider untuk intensif melakukan pengecekan menara, termasuk pemgujian alat,” tegasnya.

Hal itu dilakukan mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan cukup tinggi. Apalagi,  menara yang dibangun memiliki ketinggian yang bervariasi, mulai 9 meter hingga 25 meter.(bow)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry