KORBAN: Keluarga besar almarhum, Rangga Lana Saputra, anak dibawah umur yang menjadi korban pengeroyokan karena tuduhan melakukan pencurian mendatangi Mapolrestabes Surabaya, kemarin. Duta/Ricki Ardiansah

SURABAYA | duta.co – Meninggalnya Rangga Lana Saputra (14), anak di bawah umur, yang dianiaya warga saat tepergok melakukan pencurian di Jl Jogoloyo Kamis (19/10) dini hari lalu, berbuntut. Keluarga korban yang tidak terima dengan aksi main hakim yang dilakukan warga, mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/10/2017).

Mak Bayek, nenek korban, didampingi warga joyoboyo mengeluruk ke Polrestabes Surabaya. Mendesak Polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang berujung maut itu.

Bersama puluhan warga, Mak Beyek, datang ke Polrestabes menggunakan bus. Warga didampingi  Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Akhyar, diterima Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana.

“Kami pihak keluarga tetap meminta polisi mengusut tuntas kematian Rangga,” pinta Sugeng Prayitno, paman korban.

Almarhum Rangga Lana Saputra semasa hidup

Memang lanjutnya, pihak Polsek Dukuh Pakis telah berjanji untuk melakukan pengusutan main hakim sendiri warga Jogoloyo. “Bahkan pihak Polsek Dukuh Pakis sudah menjalankan sesuai prosedur dan sekarang mendapatkan empat orang saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Namun yang membuat Sugeng khawatir, hingga saat ini Polsek Dukuh Pakis mengalami kesulitan atas pengungkapan kasus  karena warga Jogoloyo pilih bungkam. “Makanya kita berinisiatif mendatangi Polrestabes, agar kasus ini segera ditangani tuntas.

Senada diungkapkan Mak Bayek, nenek 74 tahun ini menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga terhadap cucunya yang masih di bawah umur. Menurut Mak Bayek, kalaupun anak tersebut bersalah, bukan berarti seenaknya dimassa beramai-ramai dan diintimidasi.“Lakukanlah cara-cara yang bijak dalam hukum yang ada. Jangan Main hakim sendiri ,” katanya.

Untuk itu, dia mendesak aparat penegak hukum menindak para pelaku secara tegas. “Polisi harus segera menindak pelakunya dan beri sanksi yang tegas agar tindakan sewenang-wenang tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Mak Bayek seraya meneteskan air mata.

Sementara pihak Polrestabes yang diwakili Kompol I Dewa Gede Juliana berjanji akan mengusut tuntas aksi main hakim oleh warga Jogoloyo. “Kita pastikan akan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya, singkat.

Sebelumnya, Rangga yang diduga melakukan percobaan pencurian di  salah satu rumah di Jl jogoloyo dimassa oleh warga. Rangga yang melakukan aksinya bersama Sinoyo tepergok hingga dimassa. Pelaku Sinoyo sampai saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Dukuh Pakis, sementara Rangga, pasca lima hari dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim akhirnya meninggal.

Jenasah Rangga sempat dipersulit kelita akan diambil pihak keluarga, sebelum melunasi semua biaya selama perawatan dengan nilai Rp 23 juta. Namun berkat mediasi sejumlah pihak, akhirnya jenasah Rangga bisa dipulangkan. mg1

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry