Firly Irhamni, S.IP, MMDosen Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital (FEB)

DALAM Teknologi 5.0, perencanaan keuangan merupakan proses meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan penyesuaian layanan perencanaan keuangan dengan menerapkan metode dan teknologi yang mutakhir.

Bagi Gen Z, Gen Alpha dan Beta, penggunaan Teknologi 5.0 sangat masssif di kehidupan sehari – hari mereka termasuk aktivitas pada dunia keuangan dan investasi, atau yang dikenal dengan Financial Technology.

Fintech dikenal dengan proses otomatisasi canggih, kecerdasan buatan (AI), pembelajaran mesin, blockchain, dan teknologi baru lainnya, merupakan tahap terkini dalam perkembangan teknologi keuangan (FinTech).

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Dalam praktik yang sudah umum digunakan berupa Robo-advisor, yang didukung oleh AI dan algoritme, memainkan peran penting dalam perencanaan keuangan Teknologi 5.0. Kemudian ada teknologi Blockchain dan cryptocurrency yang semakin terintegrasi ke dalam layanan perencanaan keuangan di Teknologi 5.0.

Blockchain memungkinkan transaksi yang aman dan transparan, sementara mata uang kripto memberikan peluang investasi alternatif dan jalan untuk akumulasi kekayaan. Teknologi 5.0 memungkinkan perencana keuangan memanfaatkan AI dan algoritma pembelajaran mesin untuk menganalisis data dalam jumlah besar dan memberikan saran dan solusi keuangan yang sangat dipersonalisasi kepada klien.

Pesatnya kemajuan teknologi dan penggabungannya ke dalam layanan keuangan telah menimbulkan sejumlah tantangan dan kesulitan berbeda yang hanya terjadi pada teknologi keuangan, atau FinTech, tantangan utama yang sering muncul seperti berikut ini :

Kepatuhan terhadap Peraturan:

Untuk mengikuti kemajuan pesat dalam teknologi, lingkungan peraturan selalu berubah. Perencana keuangan harus berurusan dengan seperangkat aturan rumit yang mengatur penggunaan data, izin konsumen, dan transaksi keuangan, contohnya pemberlakuan GDPR, PSD2 di wilayah Uni Eropa dan EEA (European Economic Area), dan peraturan keuangan yang dikeluarkan lembaga pengawas keuangan seperti OJK. Adanya potensi kesulitan untuk memastikan kepatuhan terhadap sejumlah undang-undang ini sambil memanfaatkan teknologi yang mutakhir.

Kedua factor kompatibilitas dan Integrasi:

Seiring dengan pertumbuhan ekosistem solusi teknologi keuangan yang pesat, terdapat kurangnya kompatibilitas dan fragmentasi pada banyak platform dan sistem. Seorang perencana keuangan harus menguasai seni integrasi teknologi tanpa batas untuk memberikan pengalaman yang terpadu dan efisien kepada pelanggannya.

Adanya bias algoritma dan keterbukaan:

Kekhawatiran terhadap bias algoritmik dan kurangnya keterbukaan berkembang seiring dengan semakin kompleksnya algoritma perencanaan keuangan. Terutama dalam kasus di mana mereka sangat bergantung pada kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin, para perencana harus menjamin bahwa algoritma yang digunakan untuk pengambilan keputusan keuangan tidak memihak, transparan, dan adil.

Penggunaan Teknologi yang Etis:

Ketika prosedur keuangan dan pengambilan keputusan menjadi lebih otomatis, masalah etika menjadi perhatian yang utama. Perencana keuangan harus mempertimbangkan isu-isu yang terkait dengan penerapan moral teknologi, seperti bagaimana algoritma investasi otomatis mempengaruhi dinamika pasar dan apakah penggunaan data klien untuk memberikan advice keuangan individual dapat diterima secara moral.

Inklusi dan Aksesibilitas Digital:

Meskipun teknologi dapat membuat layanan keuangan lebih mudah diakses, ada kemungkinan teknologi juga dapat memperdalam kesenjangan digital. Penasihat keuangan harus memastikan bahwa semua kelompok demografis, terutama mereka yang memiliki akses terbatas terhadap teknologi atau tingkat literasi digital yang rendah, dapat menggunakan platform digital mereka. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry