Haris Budi Kuncahyo

SURABAYA | duta.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Daerah Malang Raya (Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko), baru saja menyepakati perlunya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di tiga daerah tersebut. Ini menyusul penyebaran Covid-19 yang kian mengerikan. Gubernur kini tengah mengajukan penetapan kebijakan tersebut ke Kemenkes RI.

Tetapi, hari ini, Senin 11/5/2020, Koordinator Jaringan Nasional Pergerakan Rakyat Independen Berjuang Untuk Maslahat Indonesia (PRIBUMI) Haris Budi Kuncahyo, membuat surat terbuka kepada Presiden dan Wakil Presiden. Surat juga ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara. Intinya, menolak PSBB di Malang Raya.

“Kami menolak 100% untuk penerapan PSBB MALANG-BATU, baik skala kampung maupun lokasi tertentu atau menyeluruh. Menurut kami, PSBB akan menciptakan kondisi KETEGANGAN dan KERAWANAN SOSIAL-POLITIK bagi rakyat jelata,” demikian Haris Budi Kuncahyo yang disampaikan  kepada duta.co, Senin (11/5)

Selain itu, menurutnya, dalam konteks ekologi, demografi, etnografi, geografi, sosiologi, antropologi dan kriminologi serta kesehatan lingkungan Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu memiliki identifikasi dan definisi serta obyektifikasi yang berbeda dengan Jakarta dan Surabaya.

“Maka, PSBB MALANG-BATU hanya akan menciptakan kondisi ekonomi semakin terpuruk, poliferasi politik yang makin melebar, stabilitas keamanan yang terganggu dan kesulitan kehidupan rakyat miskin dan jelata makin meluas,” jelasnya.

Yang Penting Justru KPK

Menurut kami, lanjutnya, Pandemi Corona atau COFID19 telah menjadi KEWASPADAAN NASIONAL, REGIONAL DAN LOKAL; artinya masyarakat telah optimis untuk waspada dan jaga diri. “Justru situasi politik Kota Malang yang perlu segera dituntaskan, seperti perlakuan keadilan bagi para Terduga Koruptor yang masih tersisa bagi Korupsi APBD 2015 Kota Malang yang beraroma tebang pilih dan politis, atau tidak adil dan tidak merata,” katanya.

Selain itu, jelas Hari, dalam dugaan dan analisis kebijakan politik kami, Bapak Sutiaji saat ini Walikota Malang dan mantan anggota DPRD Kota Malang dari PKB dan Bapak Subur Triono mantan anggota DPRD Kota Malang dari PAN serta beberapa “oknum lainnya” perlu segera dipanggil KPK untuk ditindaklanjuti, karena keduanya juga Saksi Korupsi APBD tahun 2015.

“Demikian Surat Penolakan PSBB MALANG-BATU dan terkait Korupsi APBD Kota Malang Tahun 2015. Jadi, PSBB tidak diperlukan,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry