Oleh: Sofi Azilan Aini

SAMPAH, suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis, Yang apabila diolah dapat menghadilkan uang untuk menghidupi keluarga.

Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan sebagai Sampah Organik dan Sampah Anorganik. Umumnya sampah dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu sampah pemukiman seperti sampah rumah tangga, dan sampah non pemukiman seperti sampah dari pasar, dll.

Kedua jenis sampah tersebut merupakan sampah domestik. Sedangkan sampah non domestik adalah sampah yang bukan dari rumah tangga, seperti limbah industri. Banyaknya jumlah timbulan sampah disatu wilayah ini biasanya berhubungan dengan elemen-elemen pengolahan seperti pemilihan peralatan atau wadah sampah, pengumpulan dan pengangkutan, perencanaan rute pengangkutan, dan fasilitas daur ulang seperti Tempat Pengolahan Sementara (TPS). Apabila keempat elemen tersebut tidak diatur dengan baik dan sesuai dikhawatirkan akan semakin bertambahnya timbulan sampah.

Seperti di Dusun Krajan, Winginanom, Gresik, sudah didirikan TPS Daur Ulang, dan para pekerja yang bekerja di TPS tersebut diberdayakan dan terus diedukasi mengenai pemilahan sampah, sehingga para pekerja merasa senang bekerja sebagai pemilah sampah di TPS.

Dusun Krajan menjadi percontohan zerowaste city, dimana kegiatan tersebut seperti mengurangi pemakaian plastic  sekali pakai dan pemilahan sampah dari rumah. Jadi  dalam satu rumah terdapat 3 (tiga)  ember untuk 3 (tiga) jenis sampah.

Pertama , residu seperti popok, tisu, cutton bat, dll. Kedua, sampah organik seperti sisa dapur yang bisa dibuat pupuk kompos. Dan ketiga, sampah daur ulang, seperti botol, kaleng, kaca, atau plastik plastik yang masih bisa di daur ulang.

Di Wringinanom, petugas TPS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan mengambili sampah seminggu sekali secara rutin. Hampir tidak ada timbulan sampah yang berceceran di desa. Kesulitannya, masyarakat hanya susah memilah sampah, sampah residu sering campur dengan sampah organik, sehingga pemilah sampah harus memilah sampah kembali.

Namun walau tidak membuat timbulan sampah masyarakat cenderung membuang sampahnya ke sungai di ujung gang, masyarakat yang malas memilah sampah langsung mencampur sampah residu, organik, bungkus makanan menjadi satu dan membuangnya ke sungai sehingga mencemari sungai.

Padahal dampak timbulan sampah menyebabkan berbagai macam pencemaran, seperti contohnya pencemaran udara, baik langsung maupun tidak langsung bagi penduduk sekitar tempat penumpukan. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang bijaksana seperti ini di antaranya adalah mengganggu estetika lingkungan, karena terkontaminasinya pemandangan oleh tumpukan sampah dan bau busuk yang menyengat hidung.

Sedangkan dampak tidak langsung, di antaranya adalah bahaya banjir yang disebabkan oleh terhambatnya arus air di sungai karena terhalang timbunan sampah, dan  berbagai penyakit menular maupun tidak menular. Berdasarkan sebuah penelitian, sampah menjadi salah satu penyumbang gas rumah kaca.

Maka dari itu, pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah harus diperhatikan. Sampah organik yang tertimbun mengalami dekomposisi secara anaerobik. Proses itu menghasilkan gas metana (CH4). Sampah yang dibakar juga akan menghasilkan gas karbondioksida (CO2). Gas CH4 mempunyai kekuatan merusak 20 kali lipat dari gas CO2. Tidak jarang karena banyaknya timbulan sampah masyarakat akhirnya membakar sampah tersebut dan menghirup asapnya. padahal zat penyusun sampah tersebut bersifat karsinogenik, yang dalam jangka panjang akan mengakibatkan kanker.

Kembali ke-4 elemen di awal yang menjadi penyebab timbulan, yaitu pemilihan peralatan atau wadah sampah, pengumpulan dan pengangkutan, perencanaan rute pengangkutan, dan fasilitas daur ulang seperti TPS, yang apabila di atur dengan baik tidak akan terjadi banyak timbulan sampah, maka pemerintah harus menyediakan peralatan atau wadah sampah yang besar dan banyak disetiap meter. Sehingga masyarakat tidak ada alasan untuk tidak membuang sampah ke tempat sampah.

Pemerintah juga harus melakukan pengangkutan sampah secara rutin agar tidak terjadi timbulan di suatu wilayah, Terakhir Pemerintah harus menyediakan TPS daur ulang di seluruh desa, sehingga sampah bisa di pilah dan menjadi tanggung jawab bersama.

Namun kegiatan ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. dukungan masyarakat juga sangat di pelukan untuk memusnahkan timbulan sampah dimana mana. masyarakat harus mulai menumbuhkan kesadaran dan  memikirkan dampak bagi sesama dan lingkungan, bukan hanya memikirkan  kepentingan pribadi.

*Founder Nowaste Surabaya