Ikrar itu dibacakan oleh perwakilan peserta Kombes, dari tiga zona, yaitu: Zona Sumatera diwakili oleh PW IPPNU Aceh, Zona Jawa oleh PW IPPNU Jawa Barat, sedang Zona Kalimantan oleh PW IPPNU Kalimantan Barat. (FT/KEMENAG)

YOGYAKARTA | duta.co  — Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menggelar Konferensi Besar (Konbes) di Asrama Haji Yogyakarta. Konbes yang diikuti utusan Pengurus Wilayah IPPNU dari 23 provinsi ini dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kepada para pelajar putri NU, Menag menitipkan tiga pesan penting. Pertama, agar IPPNU terus belajar memahami esensi ajaran Islam. “Karena ini adalah organisasi pelajar, maka tetap dan teruslah mendalami dan menguasai esensi dan substansi yang sesungguhnya terkait ajaran Islam. Kuasai betul esensi ajaran pokok Islam,” tutur Menag di Yogyakarta, Jumat (27/10/2017).

Menurut Menag, kekuatan pelajar ada pada kemampuan intelektualnya. “IPPNU harus kuat pada aspek ini, sehingga buahnya nanti akan kita petik dalam sikap toleran dan moderat,” ujarnya.

Pesan kedua, IPPNU diminta untuk membangun dialog. Menurutnya, kehidupan keagamaan saat ini diwarnai dengan pro dan kontra, tidak terkecuali di kalangan generasi muda. Menag berharap, IPPNU dapat membangun dialog.

“Karena IPPNU adalah pelajar, maka program deradikalisasi dilakukan dengan membangun dialog. Kekerasan tidak menyelesaikan masalah,” tegas Menag.

“Karenanya, IPPNU harus kuat terlebih dahulu dalam basis pengetahuan keislaman sehingga saat dialog, bisa menjelaskan dengan baik,” sambungnya.

Pesan ketiga, IPPNU agar  ikut aktif dalam mengembangkan pendidikan pra nikah. “Selama ini kita tarlalu fokus pada pendidikan anak. Padahal pendidikan orang tua juga penting. Anak yang baik tergantung pada orang tua yang baik,” ujarnya.

Konbes IPPNU ini mengangkat tema “Pelajar Putri Bersinergi Kawal Deradikalisasi”. Ketum IPPNU Puti Hasni mengatakan, tantangan zaman semakin kompleks, terutama radikalisme beragama. IPPNU siap mensukseskan program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah.

“IPPNU serius untuk ikut membantu dan mendampingi pelajar putri. Radikalisme tantangan serius rumah besar Indonesia,” ujarnya.

“IPPNU akan berusaha memperjuangkan agar pelajar dan generasi perempuan Indonesia dapat bersaing di tingkat global dengan nilai-nilai NU,” tandasnya.

Di hadapan Menag, para pelajar putri NU ini membacakan ikrar untuk ikut mengawal program deradikalisasi. Ikrar itu dibacakan oleh perwakilan peserta Kombes, dari tiga zona, yaitu: Zona Sumatera diwakili oleh PW IPPNU Aceh, Zona Jawa oleh PW IPPNU Jawa Barat, sedang Zona Kalimantan oleh PW IPPNU Kalimantan Barat.

Ketum IPPNU, Puti Hasni mengatakan, tantangan zaman semakin kompleks, terutama radikalisme beragama. IPPNU siap mensukseskan program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah.

“IPPNU serius untuk ikut membantu dan mendampingi pelajar putri. Radikalisme tantangan serius rumah besar Indonesia,” ujarnya.

“IPPNU akan berusaha memperjuangkan agar pelajar dan generasi perempuan Indonesia dapat bersaing di tingkat global dengan nilai-nilai NU,” tandasnya.

Konferensi Besar IPPNU mengangkat tema “Pelajar Putri Bersinergi Kawal Deradikalisasi”. Konbes ini diikuti perwakilan Pengurus Wilayah (PW) IPPNU dari 23 provinsi.

Tampak hadir dalam pembukaan, Wakil Ketum PBNU, tampak hadir Prof. Dr. KH Ma’shum Mafhudz, Rois Syuriah PWNU DI Yogyakarta KH Mas’ud Masduki, Ketua Tanfidh PWNU DI Yogyakarta H Fahmi Idris.

Berikut Ikrar Pelajar  Nusantara Kawal Deradikalisasi yang dibacakan saat pembukaan Konbes:

Ikrar Pelajar Nusantara

Asyhadu an laa Ilaha Illa Allah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah

Radlitu billahi Rabba wa bil Islami diina wa bi Muhammadin Nabiyya wa Rasula

Kami pelajar Nusantara berikrar:

  1. Konsekuen dan konsisten menjaga keberagaman dan toleransi pada perbedaan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Mengamalkan dan menyebarkan Islam yang ramah dan cinta damai;
  3. Menolak dengan keras segala bentuk ajaran kekerasan dan radikalisme yang mengatasnamakan agama;
  4. Menolak masuknya paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan lainnya;
  5. Berperan aktif memerangi ujaran kebencian, fitnah, berita palsu, dan pelilaku persekusi di media sosial dan kehidupan sehari-hari.

Laa hawla wa laa quwwata illa billah al-‘Aliy al-‘Adhim

Yogyakarta, 27 Oktober 2017 (*)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry