Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar, Menyampaikan, Rapat Paripurna Tidak Kuorum, Segera Diagendakan Ulang. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, yang direncanakan selama dua hari (16-17/11/2023), membahas tentang Rancangan APBD Kabupaten Ngawi 2024 gagal dilaksanakan. Hal itu di sebabkan anggota dewan yang hadir belum sesuai kuorum. Minggu, (19/11/2023)

Dari 45 anggota DPRD Ngawi yang hadir pada rapat tersebut hanya 20 orang. Hal itu disampaikan Heru Kusnindar, Ketua DPRD Ngawi, ketika memimpin rapat paripurna pembahasan RAPBD 2024 terrsebut.

“Karena di sebabkan yang hadir hanya 20 orang dari jumlah 45 anggota, maka rapat harus di tunda hingga batas waktu yang ditentukan,” kata Heru, sambil ketok palu sidang, dan meninggalkan kursinya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, yang hadir pada rapat tersebut mengatakan bahwa, kehadirannya memenuhi undangan untuk membahas Rancangan APBD 2024, namun disebabkan tidak memenuhi kuorum, maka, rapat paripurna di agendakan ulang.

*Kita sebatas memenuhi undangan DPRD untuk rapat pembahasan Rancangan APBD 2024. Mengenai, dilaksanakan atau tidak itu ranahnya DPRD, dan kami akan menunggu,” kata Wabup Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko.

Sementara itu, Khoirul Anam, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, membantah adanya aksi boikot anggota disebabkan anggaran pokok pikiran tidak sesuai perencanaan yang di ajukan pada APBD 2024.

“Menjelang pemilu, teman-teman mungkin repot karena sebagai tim pemenangan. Yang jelas untuk RAPBD 2024 masih perlu pembenahan,” ungkap Gus Anam, panggilan Wakil Ketua DPRD Ngawi.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry