PONOROGO | duta.co – Dari kasus kematian AM, salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Ponorogo, polisi terus bekerja secara marathon untuk menyelesaikan kasus tersebut. Satu tim penyidik sebanyak 6 orang sudah berada di Palembang, Sumsel untuk memeriksa orang tua korban. Selain itu juga menyaksikan otopsi terhadap jenazah korban, yang dilakukan oleh dokter RS Bhayangkara setempat dibantu oleh tim dari Ponorogo.

Dari hasil otopsi terhadap jenazah AM ditemukan luka memar pada dada. Luka memar ini diduga akibat pukulan benda tumpul. Namun seperti apa hasil keseluruhan otopsi terhadap organ dalam korban, sudah masuk dalam materi pemeriksaan dan akan dikaji lebih dalam lagi.

“Otopsi sudah berjalan baik dan lancar selama 6 jam (di Palembang). Hasil otopsi ini ditemukan untuk sementara memar di dada akibat benda tumpul, untuk memastikan itu masuk ke materi pemeriksaan,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP. Catur Wibowo, Kamis petang (8/9/2022).

Untuk mengerucutkan kasus tersebut maka pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan, hingga kini mencapai 20 orang saksi yang diperiksa. Termasuk di dalamnya adalah orang tua korban di Palembang yang dimintai keterangan.

“Untuk perkembangan yang pasti ada 20 saksi yang diperiksa. Tambahan dari keluarga, dan staf RS Yasfin, bapak, ibu dan keluarga korban,” imbuh Kapolres.

Sedangkan terduga pelaku terdapat 2 orang yang merupakan santri senior dari korban. Terhadap kedua terduga pelaku, tim sedang bekerja. Tim penyidik yang terdiri dari 20 orang yang terbagi beberapa tim. Kapolres juga menegaskan, untuk menangani kasus ini pihaknya berpijak pada aturan-aturan yang ada sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

“Polres Ponorogo melangkah ketika ada pro justitia yang dilaksanakan butuh legal standing. Sebab sejak 22 Agustus-4 September tidak (belum) menerima pelaporan dan pengaduan baik dari Polsek, pondok dan keluarga. Dari hasil pemeriksaan ke TKP maupun pra rekonstruksi baru ditemukan bukti-bukti,” pungkasnya.

Terduga pelaku yang berasal dari Luar Jawa dan Jawa itu, sudah ‘terlanjur’ dipulangkan atau dipecat secara permanen oleh Gontor. Hal ini oleh Gontor dianggap sebagai hukuman terberat karena telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian pada salah satu santri kelas 5 itu. Korban yang bernama Albar Mahdi bin Rusdi, merupakan putra sulung pasangan Siti Soimah- Rusdi warga Palembang. Almarhum yang berusia 17 tahun tewas di tangan seniornya, setelah dipukul menggunakan tongkat pramuka.

Sementara motif adanya kekerasan ini adalah akibat kesalahpahaman. Korban dianggap tidak bertanggung jawab saat ada alat-alat pramuka yang hilang usai pelaksanaan perkemahan di pondok. (sna) 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry