TES URINES: Petugas gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Dishub Kota Surabaya, Dokkes Polrestabes Surabaya dan PM Gartap III Surabaya saat menghentikan para sopir untuk dilakukan tes urine. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Operasi gabungan digelar di Terminal Tambak Osowilangun Surabaya, Rabu (30/8/2017) pagi. Operasi kali ini, dilakukan melibatkan Satlantas Polrestabes Surabaya, Dishub Kota Surabaya, Dokkes Polrestabes Surabaya dan PM Gartap III Surabaya.

Operasi difokuskan pada kendaraan angkutan umum dan truk. Selain melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan, tes urine juga dilakukan terhadap para pengemudi (sopir).

“Operasi gabungan ini kami gelar untuk mengantisipasi angkutan yang tidak laik jalan dan penggunaan narkoba yang dilakukan para pengemudinya,” sebut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.

Selama satu jam setengah (pukul 09.00 Wib-10.30 WIB), operasi gabungan ini berhasil menilang 78 kendaraan, satu diantaranya satu unit motor. Penindakan itu dilakukan atas berbagai pelanggaran, yaitu masa berlaku buku uji KIR, SIM tidak sesuai dan melebihi syarat pemuatan. Tidak hanya itu, Dishub Kota Surabaya juga melakukan pengecekan emisi dan persyaratan teknik laik jalan terhadap 22 bus dan kendaraan muatan barang.

“Rekan-rekan Dokkes Polrestabes Surabaya juga melakukan tes urine mendadak secara acak. Ada 9 sopir yang dites urine-nya. Hasilnya, satu orang sopir positif methamphetamine dan amphetamine,” beber AKBP Adewira.

Sopir yang dimaksud adalah AR, sopir asal Desa Berat Kulin RT 3 RW 1 Kemlagi Mojokerto. Saat itu, AR sedang mengemudikan truk tronton bernopol L 9221 UM. Karena terbukti positif, sopir truk ini selanjutnya diserahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Surabaya untuk menjalani assesment. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry