DAMAI : Ratusan warga saat mendatangi kantor kepala desa Cendoro. Duta.co/arif

MOJOKERTO | duta.co -Ratusan warga Desa Cendoro Kecamatan Dawar Blandong mendatangi kantor kepala desa setempat, Selasa (18/11). Massa yang mayoritas pemuda ini menuntut keterbukaan pengunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 dan 2019 yang dikelola oleh perangkat desa. Mereka menduga ada ketidakberesan penggunaan anggaran desa tersebut.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian, lantaran tak jauh dari lokasi kantor desa juga terdapat kerumunan massa yang mendukung penggunaan APBDes yang dinilai sudah sesuai dan tepat sasaran.

Sebelum menduduki kantor kepala desa, ratusan warga melakukan orasi dengan membentangkan spanduk tuntutan yang bertuliskan ‘Mari Ciptakan Desa Cendoro Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hentikan Pembodohan Terhadap Masyarakat Cendoro. Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa’. Aksi sempat tegang, lantaran Penjabat (Pj) Kepala desa dan ketua BPD tak segera menemui warga. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Pj kepala desa dan ketua BPD bersedia menemui warga.

Koordinator aksi Hadi Purwanto selaku ketua LSM Barakuda yang mendampingi warga mengatakan aksi warga didasari tidak transparannya pengunaan anggaran desa.

“Kita dengarkan sendiri mereka (Pj kepal desa,red) membacakan rincian pengunaan anggaran tidak detail, ada yang ditutup-tutupi. Padahal kita hanya ingin semua terang apa saja peruntukannya,” katanya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan ia membantah aksi warga lantaran ada salah satu calon kepala desa yang kalah dalam pilkades beberapa waktu lalu, sehingga memobilisasi massa. Ia menegaskan tujuan warga Desa Cendoro mendatangi kantor desa, hanya sebatas mempertanyakan keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tahun 2018 dan 2019 yang di pampang oleh pemerintah desa.

“Kita hanya meminta kejelasan informasi apa yang sudah dilakukan pemerintah desa terkait dana desa pada tahun 2018 dengan anggaran Rp 1,2 Miliar dan 20119 Rp 1,7 Miliar, sudah digunakan apa saja, setelah itu kita akan pulang,” paparnya.

Melihat dari bener yang di pampang oleh pemerintah desa Cendoro, banyak warga yang menduga pemerintah desa sengaja menutupi dan enggan menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Pendapatan Anggaran Desa (PADes) itu.

Sedikitnya, ada 8 item realisasi APBDes Cendoro yang menuai pertanyaan dari massa aksi. Utamanya realisasi kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dusun di 3 titik yag nilainya mencapai Rp 920 juta, pembangunan sanitasi masyatakat di tahun 2019 dengan anggaran Rp 82 juta serta anggaran untuk kepemudaan dengan nominal Rp 15 juta.

Dimana ada beberapa keganjilan dalam realisasi anggaran tersebut. Bahkan, pemerintah desa mengaku menggunakan uang pribadi dalam realisasi kegiatan fisik, seperti Jalan pemukiman, sanitasi sama pelatihan pekerja kelompok.

“Intinya  kami  hanya ingin mengetahui Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pembangunan itu. Sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo, bahwa realisasi penggunaan APBDes harus transparan. Nah yang kami minta hanya itu,” jelasnya.

Sekira 2 jam lebih melakukan orasi di balai tengah balai desa setempat, akhirnya warga di temui oleh Sekdes Cendoro, Siswito dan perwakilan Pemerintah Desa. Dalam paparannya, Siswito menyampaikan penjelasan realisasi APBDes tahun 2018 dan 2019. Akan tetapi, penyampaian itu cukup terbatas dan singkat.

Siswito juga menolak saat warga hendak melontarkan sejumlah pertanyaan terkait realisasi APBDes Cendoro tahun anggaran 2018 dan 2019. Dengan dalih, tidak ada proses tanya jawab. Ia hanya bisa menyampaikan sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan warga pada pertemuan sebelumnya.

“Tidak ada tanya jawab, tidak ada. Saya hanya menyampaikan sesuai apa yang ditanyakan beberapa waktu lalu,” kata Siswito, sembari meninggalkan pendopo Balai Desa Cendoro tanpa menggubris warga.

Sontak hal tersebut membuat warga geram, sehingga warga memilih tetap bertahan di balai desa dan mengancam akan kembali lagi untuk melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Camat Dawar Blandong Norman Handito mengatakan pihaknya tak melarang masyarakat menuntut transparasi penggunaan APBDes. Namun, ia menilai forum yang tepat untuk meminta kejelasan pengunaan anggaran yakni saat rapat resmi.

“Tak masalah meminta transparansi namun harus dalam koridor yang jelas. Koridor itu ya melalui rapat Kepala desa, BPD dan warga, bukan melalui demo,” terangnya.

Ia meminta masyarakat jika memang menemukan indiskasi kecurangan dalam penggunaan anggaran agar melaporkan ke pihak berwajib.

“Yang berhak memutuskan salah benar itu hakim. Silakan laporkan ke penegak hukum kalau memang ada bukti ketidakjelasan peruntukan anggarannya,” tegasnya dihadapan warga. Ari

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry