KEDIRI | duta.co – Sejumlah tokoh masyarakat di Kota Kediri kembali dikagetkan dengan tersiarnya kabar turunnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2749/X/KEP.2018 tertanggal 28 Oktober 2018.

Isi surat tertulis nomor urut 57, an. AKBP Anthon Haryadi NRP. 75100649 Kapolres Kediri Kota yang semula dimutasikan sebagai Wadirlantas Polda Kepri, dibatalkan dan tetap pada jabatan semula.

Ini merupakan Surat Telegram Kapolri kali kedua, terkait pembatalan atas promosi jabatannya. Sebelumnya, di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/994/IV/KEP/2018 tertanggal 9 April 2018, semula dimutasikan sebagai Kabid Hukum Polda Kaltara dibatalkan dan tetap menduduki jabatan semula.

“Kami juga kaget mendapat informasi ini, namun isu yang beredar bahwa ini ada sangkut paut dengan perusahaan kami, tidak benar. Justru yang hebat Pak Kapolri-nya,” jelas Iwhan Tricahyono, Kabid Humas PT, Gudang Garam .Tbk menyikapi isu berkembang di masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, saat kembali digelar acara Forum Komunikasi Antar Umat Beragama Penghayat Kepercayaan (FKUB-PK) digelar di Joglo Surya Rengga Wacana Unit VI PT. Gudang Garam .Tbk Kediri, AKBP Anthon Haryadi menyampaikan pamitan kepada undangan yang hadir.

“Pada kesempatan ini, sekaligus kami mohon pamit dan Kediri bagai kota kedua saya. Karena sejak Kapten, saya menjabat di sini kemudian Kompol menjabat Waka Polres Kediri, Mulai SLG belum dibangun, kemudian jalanan mulai dari Tepus hingga monumen masih sepi. Kemudian Hotel Grand Surya belum ada, dan kini berdiri megah,” kata Anthon Haryadi saat pamitan dalam forum tersebut.

Terkait batalnya mutasi ini, Ketua DPRD Kota Kediri, Kolifi Yunon menyampaikan bahwa kewenangan ini sepenuhnya internal di tubuh Kepolisian.

“Saya sebagai wakil rakyat hanya berharap terciptanya keamanan dan kenyamanan untuk Kota Kediri,” jelasnya dikonfirmasi usai Sidang Paripurna, Minggu lalu. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry