Gedung Menteng Square Jl Matraman Raya Jakpus, yang menjadi alamat Dr Sekarwati. (FT/devi)

JAKARTA | duta.co – Program pembangunan Infrastruktur Indonesia Berdaya (IIB) masih menjadi perbincangan di pelataran (DPR RI) Senayan, Jakarta. Tidak semua wakil rakyat tahu, soal program itu. Apalagi disebut besarannya Rp 2,076 miliar persekolah.

Kepala Program Infrastruktur Indonesia Berdaya (IIB), Kandidat Doktor Sekarwati, MSi belum berhasil ditemui. Duta.co terus berusaha untuk mendapat jawaban perihal IIB ini, tetapi, belum ada jawaban. Sudah di kirim pesan lewat WA, tetapi, belum ada respons.

“Sementara, sejumlah Kepala Sekolah SD Muhammadiyah di Kabupaten Sidoarjo (misalnya) telah dikumpulkan. Dan, dana yang telanjur disetor (janjinya) segera dikembalikan. Prioritas pertama, adalah duit talangan (pribadi). Cuma belum jelas, kapan kembali? Baru setelah itu duit sekolah,” jelas sumber duta.co di Sidoarjo, Selasa (19/12/23).

Dalam Perjanjian Kerjasama, baik Sekarwati selaku Pihak Pertama maupun Kepala Sekolah sebagai Pihak Kedua, sepakat bekerjasama dalam rangka Bantuan Infrastruktur Pendidikan berupa bantuan fisik gedung sekolah, saran dan prasarana sekolah.

“Program ini bermaksud mempercepat kualitas Infrastruktur Pendidikan dengan memaksimalkan segenap potensi yang ada melalui semua stakeholder pendidikan, baik pemerintah maupun swasta dan negara donor, baik dalam negeri maupun luar negeri,” demikian bunyi pasal 1, dalam perjanjian kerjasama itu.

Salah seorang Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo, kepada duta.co menegaskan, bahwa, pihaknya sekarang dalam proses menyelesaikan masalah ini dengan Rektor Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo). Dengan Rektor Umsida? “Kami di PDM sepakat untuk menyelesaikan tdk memperpanjang masalah hibah,” demikian salah seorang Pimpinan Daerah Muhammadiyah(PDM) Sidoarjo kepada duta.co.

Masalahnya, kapan dana sekolah yang telanjur masuk itu dikembalikan? “Sampai hari ini belum jelas, semua menunggu realisasinya,” tegas sumber lain yang emoh disebut namanya.

Akhir Agustus kemarin (2023) juga berlangsung Bimbingan dan konsultasi Teknis Infrastruktur Pendidikan Berdaya 2023. Acara yang berlangsung di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat itu, Kepala Sekolah yang bakal menerima bantuan diwajibkan untuk melakukan analisis kerusakan bangunan. Undangan itu juga diteken Cand. Dr Hj Sekarwati MSi.

“Ini berdasarkan surat edaran PMK No 171 Tahun 2022, PMK No 67 Tahun 2023 dan KMK No 271 tahun 2023. Setelah diadakan visitasi dan kunjungan, maka, terpilihlah sekolah-sekolah yang mendapatkan prioritas bantuan sebagaimana terlampir,” tulis Sekarwati dalam undangan tertanggal 31 Agustus 2023 itu.

Sampai berita ini diturunkan, duta.co belum mendapatkan gambaran jelas, apakah IIB itu ada atau tidak? Kalau ada, bagaimana aturan mainnya? Benarkah sekolah-sekolah itu harus bayar terlebih dulu? Kalau program itu tidak ada, bagaimana dengan duit mereka yang telanjur  disetor?  (zal,loe-bersambung)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry