Senator DPD RI Ahmad Nawardi

SURABAYA |duta.co – Persoalan Gus Muwafiq yang dianggap menistakan Nabi Muhammad SAW, diharapkan tidak menjadi pemicu perpecahan antar umat muslim. Hal ini dilontarkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jatim, Ahmad Nawardi.

Karenanya, menurut Nawardi, tokoh-tokoh Ormas Islam perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab, umat Islam yang di bawah hanya melihat dan mengikuti para tokohnya.

“Tokoh di atas duduk bersama, bisa satu meja, membicarakan tentang umat Islam. Saya yakin yang di bawah juga tidak akan ada persoalan, pasti bisa damai. Tapi kalau yang di atas saling berbenturan, pasti di bawah juga akan seperti itu,” paparnya, Senin (9/12/2019), di Surabaya.

Jangan sampai, pinta Nawardi, kasus Gus Muwafiq justru memicu bentrokan yang keras antarumat Islam. Apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menikmati kedamaian, kerukunan antarumat beragama, antarumat Islam, antaraliran Ormas.

Apalagi, Gus Muwafiq juga telah melontarkan permintaan maaf secara terbuka. “Saya yakin tidak ada kesengajaan dari beliau (Gus Muwafiq). Karena beliau orang alim yang pastinya juga sangat menyintai rasulullah seperti umat muslim lainnya,” ungkap tokoh muda NU ini.

Kecuali, misalnya, tandas Nawardi, Gus Muwafiq bukan muslim lalu menjelekkan Nabi Muhammad. Tidak tahu sejarah nabi, tidak tahu tentang sabda-sabdanya dan ngomong sembarangan, baru bisa dikatakan menistakan agama.

“Tapi Gus Muwafiq ini seorang muslim yang taat sejak kecil, bahkan sejak lahir dia muslim. Sangat beda kasusnya dengan Ahok, karena dia non muslim yang tidak tahu tentang Islam, Al Qur’an, hadits, sejarah Islam dan sebagainya,” katanya.

Di sisi lain, Ahmad Nawardi mendorong pihak kepolisian agar jernih mencermati pelaporan Gus Muwafiq yang dianggap menistakan Nabi Muhammad Saw.

Apalagi di saat pelaporan Gus Muwafiq berproses di Bareskrim Polri, massa Ormas Islam di Solo sempat terlibat bentrok di depan kantor PCNU Solo, Jalan Honggowongso, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Jumat (6/12/2019).

“Pihak kepolisian agar jernih mencermati ini, jangan sampai proses di kepolisian justru menimbulkan konflik horizontal di bawah. Pihak kepolisian harus berada di tengah-tengah, karena ini menurut saya, Gus Muwafiq tidak ada niat jahat, Gus Muwafiq taat. Pihak kepolisian menjadi jembatan untuk menyatukan seluruh kelompok,” sambungnya.

Seperti diberitakan, saat ini Gus Muwafiq tengah dilaporkan dua orang anggota Front Pembela Islam (FPI) ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.

Pertama, dilaporkan anggota DPP FPI, Amir Hasanudin dengan Nomor laporan LP/B/1017/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 4 Desember 2019. Kedua, dilaporkan pengurus FPI DKI Jakarta, Salman Al Farisi dengan Nomor laporan LP/B/1022/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 5 Desember 2019.

Belakangan, jumlah pelapor bertambah, setelah Azam Khan yang mengatasnamakan diri Aliansi Anak Bangsa (AAB) turut melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri.

Namun pelapor masih diminta untuk melengkapi berkasnya. Penyidik meminta Azam untuk memasukkan berbagai bukti yang dibawa dalam bentuk soft copy ke dalam sebuah flash disk.

Pasal yang akan dijeratkan yakni 156 a KUHP terkait penistaan terhadap agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry