SURABAYA | Duta.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman Diskominfo Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto 6 – 10 Kota Surabaya, pada Sabtu (25/03/2023) berhasil diungkap Polsek Tenggilis Surabaya.

Aksi, dua pelaku pada saat melakukan aksi pencurian tersebut sempat viral di berbagai media sosial, mereka adalah Abu Bakar Sahid (32) warga Jalan Simorejo 1/26-A ​​Surabaya, dan satu rekannyayakni KH (DPO) dalam pengejaran petugas.

Kompol Masdawati Kapolsek Tenggilis Surabaya mengungkapkan, karena kasus ini viral di beberapa medsos pada saat itu juga, seluruh anggota kami siagakan untuk mengungkap dari pelaku pencurian tersebut.

“Kedua pelaku dalam mencari sasaran dengan cara random, yaitu keliling putar kota, setelah mendapatkan target melihat situasi di sekitar TKP,” ungkap Kompol Masdawati, pada Senin (17/04/2023).

Masdawati panggilan karibnya mengatakan, karena situasi dianggap aman kemudian salah satu pelaku (KH – DPO) mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak rumah kunci kontak dan mengaduk sepeda motor milik korban yang tinggal kerja.

“Pelaku KH yang lolos selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, biasanya juga melakukan aksi pencurian pembobol rumah sudah terkenal dengan julukannya pembobol rumah,” tutur Masdawati.

Selain ungkap Masdawati, anggota juga mengamankan barang bukti yaitu, satu buah kunci sepeda motor Honda CRF Honda Trail kemudian satu lembar STNK dan satu lembar BPKB beserta handphone pelaku.

“Satu pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.Gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry