Yogi Anggraena selaku Koordinator Pengembangan Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Pengembangan, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek saat berbicara dalam seminar Tantangan Sekolah Menghadapi Transformasi Pendidikan yang digelar SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya, Rabu (23/2/2022). DUTA/wiwik

Untuk Terapkan Kurikulum Merdeka, Harus Mendaftar sebelum 31 Maret 2022

SURABAYA | duta.co – Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mutlak harus diterapkan sekolah.

Kurikulum ini hanya wajib dilaksanakan bagi sekolah penggerak. Selain sekolah penggerak, sekolah boleh memilih menggunakan kurikulum yang mana, bisa kurikulum 2013, kurikulum kompetensi dasar dan sebagainya.

Hal tersebut diungkapkan Yogi Anggraena selaku Koordinator Pengembangan Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Pengembangan, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek.

Yogi mengatakan hal itu di hadapan puluhan kepala sekolah SMP Negeri di Surabaya dalam seminar Tantangan Sekolah Menghadapi Transformasi Pendidikan yang digelar SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya, Rabu (23/2/2022).

Dikatakan Yogi, bagi di luar sekolah penggerak, jika ingin menggunakan Kurikulum Merdeka harus mendaftar terlebih dulu di laman resmi Kemendikbudristek. Pendaftaran paling lambat dilakukan 31 Maret 2022.

“Kenapa akhir Maret? karena kami ingin memberikan kesempatan bagi sekolah untuk mempersiapkan diri,” ujarnya.

Tidak ada seleksi, tidak ada penilaian sarana prasarana untuk menggunakan kurikulum ini. “Kami terbuka untuk semuanya, tapi harus mendaftar karena kurikulum akan digunakan pada tahun ajaran baru 2022/2023,” jelasnya.

Nantinya kata Yogi, Kurikulum Merdeka ini akan diterapkan secara bertahap untuk kelas awal di jenjang SMP dan SMA sederajad.

“Tahun pertama di kelas 7 dan 10. Karena kelas 8 dan 9 serta 11 dan 12 sudah menerapkan kurikulum sebelumnya.Tapi setelah itu di tahun kedua ditambah kelasnya yang menerapkan Kurikulum Merdeka dan begitu seterusnya,” tuturnya.

Selain itu, Yogi menegaskan dalam penerapan Kurikulum Merdeka, nantinya mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan menggantikan PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Juga mata pelajaran Informatika akan menjadi pelajaran wajib mulai kelas 7 di tingkat SMP dan kelas 10 di tingkat SMA sederajad.

Untuk pembelajaran Informatika, yang mengampu tidak hanya guru informatika. Jika di sekolah tidak memiliki guru khusus Informatika, maka bisa memanfaatkan guru matematika dan ilmu pengetahuan alam (MIPA).

“Mengapa guru MIPA karena karakteristiknya sama dengan Informatika yang mengutamakan logika berpikirnya,” tukas Yogi.

Kepala Smamda Surabaya Astajab MM mengakui bahwa tantangan ke depan lebih berat dibandingkan saat ini. Siswa nantinya dituntut untuk memiliki keterampilan yang mumpuni.

Di Smamda sendiri, lanjutnya, sudah memperkuat karakter dan soft skill siswanya melalui kurikulum. “Pendidikan selalu berkembang. Smamda Surabaya melaksanakan kurikulum merdeka dalam mengembangkan pendidikan,” katanya.

Astajab menjelaskan bahwa setiap tahun pihak sekolah mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Seperti halnya pada masa pandemi ini, sekolah memberikan tugas ke siswa proyek mandiri. “Kita beri tugas kerja proyek mandiri. Ini untuk mengembangkan skill di abad 21,” tegasnya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry