PASURUAN | duta.co –  Seorang bandit sadis yang juga spesialis kasus begal kendaraan bermotor dan pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/10) malam, akhirnya tersungkur setelah ditembus timah panas polisi pasca terjadi baku tembak dengan beberapa polisi di lokasi kejadian.
Dalam baku tembak yang terjadi pada Senin malam kemarin pukul 23.30 WIB itu, polisi terpaksa menembak mati pelaku, yang berinisial S (45), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, saat tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim dan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota menangkapnya.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman membenarkan satu pelaku ditembak lantaran melawan dan menembak polisi. “Memang saat itu akan ditangkap. Namun pelaku melawan dengan menggunakan senjata api rakitan. Saat itu kami grebek pada malam kemarin,” ujar Kapolres, saat dihubungi, Rabu (7/10), siang.
Menurut Kapolres, dqalam setiap melakukan aksi kejahatannya, pelaku ini bertindak sadis dengan senjata tajam. Dalam malam penggerebekan itu,  sejatinya ada dua pelaku yang sebenarnya akan ditangkap. Namun, satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan kendaraan motor saat baku tembak terjadi.
“Saat terjadi baku tembak, satu pelaku lainnya kabur. Mereka berboncengan berdua. Tapi untuk pelaku S yang ditembak karena melawan itu TKP pencuriannya banyak. Selain di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, kemudian Polda Jatim juga pegang LP-nya. Sehingga penangkapan dilakukan,” katanya.
Selain petugas berhasil menewaskan pelaku, ternyata tiga personil kepolisian juga mengalami luka tembak dari pistol rakitan milik pelaku. Satu anggota Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak di perut dan paha, Satu anggota Resmob Polres Pasuruan Kota mengenai perut, dan seorang anggota lainnya mengenai tangan.
Daru ketiga anggota Polisi tersebut, saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, di Surabaya. Dua diantaranya harus di operasi. “Ini terbukti bahwa pelaku berani melawan petugas saat ditangkap. Kami meminta agar pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri dalam tempo 24 jam,” tegasnya. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry