ist

KEDIRI | duta.co – Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim terus intensifkan upaya pencegahan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Seperti pada hari Rabu (20/2/2024) malam, petugas Kepolisian melakukan binluh (bimbingan dan penyuluhan) terkait hal tersebut di Ponpes (Pondok Pesantren) Gayeng, yang terletak di Jalan Bringin No. 44 Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Rudi Darmawan beserta KBO dan anggota, pengasuh Ponpes Gayeng Gus Nuril Anwar, Direktur RS IHC Tulungrejo dan para santri Ponpes setempat.

Bertindak sebagai pemateri, Kasatresnarkoba menyampaikan tujuan adanya kegiatan ini yakni mewujudkan Kabupaten Kediri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya pada para pemuda yang menjadi generasi penerus bangsa.

“Kami hadir disini untuk memberikan pemahaman kepada para santri tentang bahaya narkoba, sehingga diharapkan nantinya dapat terhindar dari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya,” ucapnya membuka kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba memaparkan beberapa hal, termasuk jenis-jenis, tahapan penyalahgunaan, hingga ciri-ciri orang yang telah kecanduan obat terlarang.

Ditekankan pula bahwa narkoba hanya digunakan untuk 2 pemakaian yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan medis.

“Selain itu sudah termasuk melanggar hukum yang berlaku,” ucap Kasatresnarkoba.

Sementara Gus Nuril menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, Ia berharap agar pemahaman yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para santrinya.

Dalam mendukung upaya pencegahan ini, Dirinya menyatakan siap berkolaborasi dengan Polres Kediri dalam menjaga Kamtibmas Kabupaten Kediri agar tetap kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba.

“Kami siap membantu Polres Kediri dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman, nyaman, kondusif dan lepas dari bayang-bayang penyalahgunaan narkoba,” ujar pengasuh Ponpes Gayeng itu.(bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry