SURABAYA | duta.co – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbasis kelurahan bisa mengambil bantuan bantalan dari Pemprov Jatim. Pasalnya, bantuan uang senilai Rp 100 ribu itu sudah dicairkan dan langsung masuk (top up) ke rekening masing-masing KPM melalui Himbara (Himpunan Bank Negara).

“Bantuan Pangan Non Tunai berbasis Kelurahan, tolong disampaikan bahwa dari Pemprov itu sudah ditransfer ke Bank Himbara itu sebanyak 333.022 keluarga penerima manfaat,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (1/5/2020).

Lebih jauh Khofifah menjelaskan bahwa surat pencairan bantuan itu sudah dikirim ke para bupati/walikota tapi mungkin hari-hari ini masih sibuk jadi bisa dikonfirmasi ulang.

“Seluruh KPM se Jatim yang menerima BPNT itu di top up oleh Pemprov. Ini kalau tidak dikonfirmasi khawatirnya mereka tidak tahu, tapi kalau digesek mereka akan tahu saldonya bertambah Rp 100 ribu dari Pemprov,” ungkapnya.

Kenapa hanya yang berbasis kelurahan? Lanjut Khofifah karena yang berbasis Desa ini sudah ada anggaran Rp 2 triliun 322 miliar dari Dana Desa untuk bantuan tunai desa. “Lha yang kelurahan itu tidak ada treatment yang seperti desa sehingga Pemprov memberikan lapisan bantalan sosial penerima BPNT di kelurahan,” jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan sosial bagi mereka yang terdampak covid-19. Khusus untuk Jawa Timur berbeda dengan provinsi yang lain, di Jawa Timur ini diserahkan kepada bupati/walikota kewenangannya. Sebab mereka yang dinilai lebih mengetahui masyarakat mana yang sudah menerima bantuan dari pemerintah atau belum. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry