Ka Rutan Tomi Elyus Bersama Wakil Satgas Covid Kabupaten Situbondo saat press reless kepada wartawan di Rutan Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, sejak awal masa pandemi covid-19, Rutan Situbondo dalam pembezukan warga binaan oleh keluarganya menggunakan system video call atau layanan virtual, Selasa (15/6/2021).

“Berdasarkan Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Bupati dan Satgas Covid Kabupaten Situbondo untuk kunjungan keluarga warga binaan ditiadakan. Namun demikian, Rutan Situbondo tetap memberikan pelayanan secara virtual atau video call terhadap keluarga binaan,” jelas Kepala Rutan Situbondo, Tomi Elyus.

Kunjungan bagi keluarga binaan, sambung Tomi, tidak boleh tatap muka, namun terapkan secara online melalui video call. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam rutan.” Walaupun kita memberikan palayanan virtual, namun keluarga binaan yang masuk ke ruang pelayanan virtual harus patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” ujar Tomi Elyus kepada sejumlah wartawan ketika press release di Kantor Rutan Situbondo.

Menurut Tomi, pihaknya juga menerapkan layanan penitipan barang bawaan keluarga binaan yang akan diberikan ke warga binaan. “Sidang pradilannya juga dilakukan secara online dari rutan. Terkait pelayanan terhadap para advokat, ada dua konsep yang diterapkan, yakni membantu pelayanan secara online dan bertemu langsung kepada klieannya dengan membawa surat hasil swab tes negatif covid,” jelas Tomi.

Lebih lanjut, Tomi mengatakan, selama ini sistem protokol kesehatan covid-19 yang ada di Rutan Situbondo sudah berjalan sebagaimana mestinya, namun juga ada oknum yang asal asalan menuduh Rutan Situbondo diskriminasi terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Di Rutan Situbondo kita sediakan enam titik Hand Sanetezer, diluar ada dua titik dan disediakan juga tempat cuci tangan. Prokes Covid-19 kita lakukan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 masuk ke dalam rutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Satgas Covid Kabupaten Situbondo, Kapten Inf Neggy Kuntagina mengatakan, pada intinya, Sagtas tetap melaksanakan 3M, diantara jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker.

Dandim Situbondo ini juga menegaskan bahwa, pihaknya akan bertindak tegas terhadap potensi kerumunan dengan melibatkan Sat Pol PP, karena Satpol PP unsur terdepan untuk melaksanakan tindakan.

“Pantauan Satgas terkait protokol kesehatan Covid=19 di Rutan Situbondo ini sudah sesuai dengan system yang ada. Namun demikian, kita akan terus melakukan tracing dan swab untuk menekan angka penyebaran covid-19 tersebut,” tegasnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry