KASUS PALU ARIT: Rizieq Shihab saat menjelaskan rectoverso uang kertas rupiah baru yang mirip gambar palu arit.|IST

JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari menilai nama Rizeq Shihab kian akrab di telinga masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia. Hal itu karena Rizieq merupakan salah satu sosok yang aktif mengkritik pemerintah saat pemimpin umat Islam lain tidak menunjukkan sikap terkait berbagai persoalan, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun isu aktual lain yang bergulir di masyarakat.

“Ketika pemimin-pemimpin Islam tidak memberikan respons dan reaksi terhadap berbagai isu, Rizieq tampil dengan jawaban, counter-counter,” ujar Hajriyanto dalam seminar bertajuk “Pergeseran Kepemimpinan Islam” di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Atas sikap tersebut, kata Hajriyanto, umat Islam merasa terwakili oleh langkah-langkah Rizieq yang kemudian mendukung setiap langkahnya. Puncaknya, ribuan umat Islam ikut serta dalam aksi 4 November dan 2 Desember.

Fenomena ini pun, kata Hajriyanto, menjadi wacana baru di kalangan pengamat dan ahli sosial dan politik. Kemunculan Rizieq dikaitkan sebagai tanda-tanda pergeseran kepemimpinan Islam.

“Yang selama ini muncul adalah figur (pemimpin Islam) dari partai dan Ormas Islam, ketua-ketua partai Islam atau Ormas Islam. Nah, sekarang figur Rizieq kan tidak, ia bukan dari organisasi Islam konvensional, tetapi dari sebuah organisasi yang relatif baru,” kata Hajriyanto.

“Bandingkan dengan NU yang lahir sejak tahun 1926, Muhammadiyah pada 1912, nah ini menariknya. Jadi pertanyaan bahwa ada apa? Ini kok pemimpin Islam lahir dari gerakan Islam baru dan kontempororer?” ujar dia.

Kasus Rizieq di Jabar

Seiring dengan naiknya popularitas Rizieq, tokoh ini pun dililit sejumlah kasus.  Penyidik Polda Jabar tengah mengusut laporan dugaan penghinaan Pancasila. Selain kasus itu, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan Rizieq juga dilaporkan terkait kasus tanah.

“Baru dua kasus, bisa saja bertambah. Karena ada juga penyelidikan tentang status tanah. Ada banyak sekali,” jelas Anton di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Dua kasus yang dimaksud adalah kasus Pancasila dan juga kasus ucapan Sampurasun yang dipelesetkan menjadi campur racun. Anton mengatakan penyidik mengusut berdasarkan laporan dari masyarakat. “Karena ada masyarakat yang melapor,” ujar Anton.

Menurut Anton, laporan mengenai penyerobotan tanah negara itu sudah diselidiki. Dugaan penyerobotan tanah ini terjadi di wilayah Megamendung, Bogor. Sementara ini kasus tersebut masih dugaan.

“Seminggu yang lalu. Yang dugaannya penyerobotannya dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kita masih menyelidiki. Itu kan baru dugaan,” imbuh Anton.

Rizieq belum berkomentar mengenai adanya pelaporan terkait kasus tanah ini. Namun, Jubir DPP FPI Slamet Maarif mengatakan  seharusnya polisi mengecek terlebih dulu legalitas kepemilikan tanah tersebut.

“Intinya, Kapolda ini (Anton) tanya dulu dong ke Kapolda yang kemarin. Tanya ke gubernur dulu. Tanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jangan langsung mengeluarkan pernyataan,” ujarnya.

Slamet menjelaskan tanah negara yang disebut oleh Kapolda Jabar tersebut adalah pesantren yang didirikan oleh Habib Rizieq. Legalitas dari pesantren itu sudah tercatat di badan hukum.

“Silakan saja diselidiki. Yang jelas pesantren yang beliau dirikan di Megamendung itu semua surat hukumnya sudah ada. Legalnya sudah ada. Semua sudah terpenuhi secara hukum” kata Slamet.

Dukungan Fadli Zon

Sementra itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempunyai pendapat yang sama dengan Rizieq Shihab mengenai uang rupiah baru yang diduga memiliki logo palu arit. Fadli menilai niat Rizieq sudah baik agar masyarakat tidak salah interpretasi antara palu arit dengan rectoverso.

“Saya punya pendapat yang sama. Kenapa pendapat orang tidak boleh? Kan dia mengimbau misalnya harusnya BI tidak menggunakan satu pendekatan yang bisa menimbulkan interpretasi ganda,” ujar Fadli di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Fadli pun heran Rizieq dilaporkan ke polisi karena melanggar UU tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Fadli hal tersebut bukan sebuah masalah yang harus dibawah ke ranah kepolisian. “Jadi nggak ada masalah. Kenapa harus diproses sedemikian rupa,” ungkap Fadli Zon.

Politisi Gerindra itu juga menilai laporan kepada Rizieq sangat berlebihan dari kelompok yang mengatasnamakan Solidaritas Merah Putih. “Saya termasuk yang berpendapat, di dalam beberapa kasus yang ditujukan kepada saudara Habib Rizieq itu kan sebetulnya agak mengada-ada,” paparnya. hud, kcm, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry