SAMPANG | duta.co – Menyikapi Banyaknya laporan pelanggaran pemilu di kabupaten Sampang, Tim kuasa hukum Pasangan Capres-cawapres Anis Baswedan -Muhaimin (AMIN) Jawa Timur Kawal Laporan Relawan AMIN Sampang ke Bawaslu, Jumat (16/02/2024) sore.

Dijelaskan Andre Hermawan, selaku ketua Tim Kuasa Hukum AMIN Jatim kepada segenap awak media, bahwasanya laporan relawan AMIN resmi diterima Bawaslu, dengan Nomor laporan 021 LPPT Kab/1632/2024.

Dimana laporan pelanggaran sedikitnya ada lima (5) kejadian yang resmi dilaporkan, karena pelanggaran terindikasi kuat terstruktur & Masif, jelasnya.

“Mengapa di Jawa timur, kabupaten Sampang pertama kami turun dan kawal, karena selain Banyaknya pelanggaran, Kabupaten Sampang adalah sumbu barometer di Jawa Timur dan Nasional untuk melawan kedoliman Pemilu,” ungkap Andre Hermawan.

Sehingga tuntutan Pemungutan suara ulang (PSU) para relawan yang mayoritas kiai penting dipertimbangkan oleh Bawaslu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Kembali pada pelanggaran yang terjadi di Sampang, khususnya di Jawa Timur pelanggarannya merata.

Bahkan, tuntutan PSU akan kami desak di kabupaten kota lainnya di Jawa timur, antaranya Malang raya, Lumajang, Probolinggo, serta di Surabaya sangat banyak, katanya.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Sampang diharapkan serius menyikapi laporan ini, dan apabila tidak, tunggu saja hal-hal yang tidak diinginkan bersama, yaitu People power sebagaimana di lontarkan puluhan relawan AMIN Kabupaten Sampang.

Selain itu, kami akan laporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar ada sangsi yang jelas dan tegas.

Dengan fakta pelanggaran dan hasil Penghitungan internal Tim Nasional Pemenangan AMIN, kami yakin akan berlangsung Pilpres 2 putaran.

“Karena jelas, pelanggaran yang terjadi di Pilpres 2024 ini terstruktur dan masif melanggar secara Kode Etik,  melanggar secara administrasi dan melanggar secara pidana, sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.”

Ditambahkan Zamrud Khan SH, Wakil Tim kuasa hukum AMIN Jatim, laporan relawan AMIN ini adalah bagian hak setiap warga negara dalam menuntut pemilu jujur dan adil , Sehingga tidak ada alasan Bawaslu tidak menindaklanjuti laporannya.

Pantauan PWI Sampang, Tim Kuasa Hukum AMIN Jatim hadir rombongan, yang Antaranya di pimpin Kapten Pemenangan AMIN Jawa Timur, Dhimam Abror Djuraid, yang juga dikenal Tokoh Pers dan Tokoh Ilmu Komunikasi di Jawa Timur.(tur)