Pembersihan sungai tertumpah semburan minyak. (reinno pareno/duta).

BOJONEGORO | duta.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bojonegoro, merekomendasi Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 4 Field Cepu selaku operator lapangan minyak di Desa Kedungrejo Kecamatan Malo Bojonegoro, untuk membersihkan tumpahan minyak mentah di sungai.

Pasalnya, akibat terjadinya semburan minyak mentah setinggi 50 meter dari Sumur Ngudal yang berlokasi di Desa Kedungrejo Kecamatan Malo Bojonegoro, tepatnya berdekatan dengan hutan Perhutani Parengan di Petak 82 A1 dan Perak 82 A3 wilayah hutan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan DLH Pemkab Bojonegoro Hanif, Jumat (20/03/2020).

“Ini keputusan saat kami di lokasi semburan bersama tim health safety environment (HSE:Red) dari Pertamina. Kemudian kami bersama pimpinan DLH memutuskan Pertamina untuk melakukan pembersihan sungai yang tertumpah minyak  mentah,“ tegasnya.

Seperti diketahui akibat kecorobohan di lokasi tambang terjadi semburan minyak. Selain mencemari sungai, peristiwa itu membuat warga dan pengelola hutan Perhutani Parengan di sekitar penambangan mengalami kerugian tanamannya mati.

“Meski semburan hanya berlangsung tiga jam dan telah berhenti, tapi mulai kemarin dan sekarang di permukaan air sungai sepanjang tiga kilometer tertumpah semburan minyak mentah. Berbahaya bagi warga dan lingkungan sekitarnya. Padahal sumurnya yang menyembur di dataran tinggi mencapai dua ratus meter,” terang Hanif.

Dia mengaku saat bersama HSE Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 4 Field Cepu didampingi Muspika Malo meninjau semburan juga merasakan bau minyak yang menyembur di lokasi. Namun dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Terpisah Kepala DLH Pemkab Bojonegoro Hanafi mengatakan, selain perintah pembersihan sungai, pihaknya juga mencari standart pengamanan prosedur (SOP) pengerjaan sumur minyak.

“Kami untuk hal tehnis sumur minyak tidak tahu, apakah pengerjaannya sudah SOP atau tidak,” katanya.

Ditanya tentang bahaya pencemaran sungai, dijawabnya masih menunggu hasil dari pembersihan sungai pihak HSE Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 4 Field Cepu.

Adapun dari data yang diperoleh dari Kantor Kecamatan Bojonegoro menyebutkan pengerjaan Sumur Ngudal telah memenuhi aturan ijin menambang minyak di kawasan penambangan peninggalan Belanda. Selain itu, pengeboran sumur minyak yang menyembur dengan kedalaman lebih dari 500 meter.

Camat Malo Jamari mengatakan untuk sungai yang tercemar sedang dilakukan pembersihan. Sedangkan untuk tanaman padi dan jagung seluas sebelas hektar. “Sedang diobsevarsi dan akan diganti rugi oleh operator sumur minyak,” katanya.

Sementara itu Humas Pertamina Eksplorasi.Produksi Asset 4 Field Cepu Angga mengakui pihaknya akan mengganti rugi. “Memang telah terjadi kerugian dan nantinya ganti rugi satu pintu dengan pemerintah desa,” katanya.

Pantauan di lokasi semburan akibat semburan minyak dipenuhi bekas tumpahan minyak. Termasuk di sungai, nampak tim HSE untuk membersihkan genangan minyak mentah. Bahkan peralatan tambang dan menara rig dipenuhi tumpahan minyak.

Di sepanjang sungai, tim HSE membentangkan pipa oilboom, yakni peralatan yang digunakan untuk melokalisir atau mengurung tumpahan minyak di air. Tindakan itu merupakan langkah pertama yang dilakukan ketika terjadi kecelakaan tumpahan minyak dan oilboom yang berupa pipa berdiameter 20 centimeter berfungsi melokalisir dan mencegah minyak menyebar dan mencemari area yang lebih luas. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry