Bernat Sipahutar ketika menyerahkan alat bukti kepada komisioner Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto (Duta.co/Aras Sugiarto)

BANYUWANGI | duta.co – Ratusan massa dari Calon Legislatif (Caleg) DPRD Banyuwangi Dapil Banyuwangi 1 geruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 14.00 siang.

Kedatangan massa tersebut, juga dihadiri Caleg DPRD Banyuwangi dari Partai Nasdem nomor urut 5 Bernat Sipahutar didampingi kuasa hukumnya, Anang Suindro dan Sunan Diantoro.

Sebelum memasuki kantor Bawaslu, massa dengan pengeras suara meminta kepada Bawaslu Banyuwangi agar mengembalikan suara Bernat Sipahutar yang hilang, dan berpindah ke Caleg lainnya.

Bernat Sipahutar menduga kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan secara terstruktur, dan masif.

“Jelas ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK Kabat dan PPK Glagah, makanya kami melaporkan ke Bawaslu Banyuwangi,” kata Bernat usai menyerahkan bukti laporan kepasa komisioner Bawaslu Banyuwangi.

Ia memaparkan, kecurangan tersebut diantaranya ada penggelembungan suara, dan perpindahan suara dari satu caleg ke caleg tertentu.

Sementara diluar kantor Bawaslu, ratusan massa yang mengaku dari Aliansi Rakyat Banyuwangi itu mendesak agar Bawaslu membongkar dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi saat proses Pemilu 2024 ini.

“Kami menuntut harus dibongkar, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” teriak salah satu orator demo.

Mereka juga merincikan tuntutannya, diantaranya meminta agar Bawaslu mengusut tuntas oknum caleg yang mencuri suara rakyat.

Kemudian mengusut tuntas oknum pengawas pemilu dalam hal ini PPK dan Panwascam yang menghilangkan suara pemilih. Tuntutan berikutnya desakan agar Bawaslu mengusut oknum penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan hingga menguntungkan caleg tertentu dan merugikan caleg lain.

“Kami minta pemilu harus jujur dan adil,” kata perwakilan aksi dalam orasinya.

Mereka mengaku datang ke Bawaslu Banyuwangi untuk mencari keadilan. Aksi mereka merupakan aksi damai. Hanya saja massa mengancam, jika tuntutan tidak dipenuhi mereka akan kembali dengan massa yang lebih banyak.

Kedatangan massa aksi di kantor Bawaslu diterima Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Untung Apriliyanto.

Untung menyampaikan bahwa Bawaslu sangat terbuka dengan aspirasi dan laporan masyarakat terkait apapun yang menyangkut dugaan pelanggaran pemilu.

“Kiat tidak pernah menutup aspirasi masyarakat yang melapor ke Bawaslu. Kami sangat terbuka bagi warga yang melapor dugaan kecurangan pada Bawaslu,” ungkapnya.

Menurut Untung, aspirasi dari warga akan ditampung untuk menjadi atensi kedepannya.

“Segala laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu pasti kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (Ars)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry