CURANMOR: Polsek Tenggilis Mejoyo menunjukkan tersangka curanmor hasil tangkapannya. Sebanyak 6 tersangka ditangkapo berikut barang bukti 11 motor berhasil diamankan.

SURABAYA | duta.co – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil dibongkar Polsek Tenggilis Mejoyo. Tak hanya mengamankan 11 motor, polisi juga meringkus enam tersangka yang mempunyai peran sebagai eksekutor, penjual, dan penadah.

Keenam tersangka yakni, Abdul Manan (56), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Balongpanggang, Gresik; Sumadi (35), asal Dusun Bodin, Desa Sido Raharjo, Kedamean, Gresik; Fredik (30), Dusun Suwen, Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Gresik; Samsul Arifin (33), Dusun Randegan, , Desa Randegan, Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto; Muin, dan David alias Temon.

“Awalnya kita meringkus Ferdik di akses Suramadu. Dari pengakuan tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam ini akhirnya mengembang kelima pelaku lainnya,” jelas Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Eko Sujarwo didampingi Kanit Reskrim AKP Puguh, Senin (13/3).

Dikatakan Eko, dari 11 motor yang diamankan, baru tiga motor yang teridentifikasi lokasi kejadian, yaitu di Sukodono, Sidoarjo; Lakarsantri; dan Tulangan, Sidoarjo. “Hari ini (kemarin, red) sekalian kita serahkan satu motor Honda Vario W 6309 IU atas pemilik Anang Supriyanto (35), warga Pilang, Wonoayu, Sidoarjo,” ujar Eko.

Awalnya Reskrim yang merazia kendaraan di akses Suramadu pasca kejadian di wilayah hukum Tenggilis Mejoyo mencurigai Yamaha Vixion putih tanpa nopol. Setelah diperiksa, Fredik tak bisa menunjukkan surat kelengkapan. Polisi semakin curiga bahwa pengendara ini pelaku curanmor, karena dengan ditemukannya sajam.

Dari pengakuan Fredik inilah, polisi akhirnya mengembangkan ke daerah Gresik. Tepatnya di Kedamean, tapi polisi masih memastikan apakah tempat yang dimaksud Fredik masih dalam satu sindikat. Namun, dari penyelidikan bahwa sindikat ini tak berada di Gresik, tetapi di Lamongan.

Polisi kembali mengeler Fredik ke Lamongan. Setibanya di kota tahu campur ini, polisi mendapat informasi barang bukti motor berada di Gresik. Perburuan kembali diarahkan ke Gresik, begitu disanggong beberapa hari akhirnya polisi memutuskan untuk menggerebeknya dan diamanan dua tersangka lain yaitu Sumadi dan David alias Temon. Untuk barang bukti yang diamankan Honda Revo Fit hitam W 3795 LN.

Setelah diperiksa secara terpisah, akhirnya diketahui bahwa penadah berada di Lamongan. Kali ini polisi tak mau kecolongan. Setelah diselidiki, para penadah itu berada di tengah hutan. Polisi langsung menggerebeknya. Tiga tersangka diamankan, yaitu Arifin, Muin, dan Manan. Sedangkan barang bukti yang ditemukan yaitu Honda Revo silver  S 2942 IS (nopol palsu),Yamaha Mio Soul GT hitam L  5318 ZI (nopol palsu), Honda Scoopy hitam W 3639 LW (nopol palsu), dan dan Suzuki Satria FU hitam W 6135 MG. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry