JONGKOK:  Tiga orang dan Pelaku berikut barang bukti 8 sepeda motor di atas pick up (duta.co/heru)

SITUBONDO |duta.co-Pelaku pencurian sepeda bernama Imam Sugiono (30) warga Desa Kilensari RT.001 RW.001, Kecamatan Panarukan yang ditangkap warga di Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dan nyaris di massa itu, ternyata bukan hanya sekali dia melakukan aksi pencurian sepeda motor, tapi sudah berulang kali, Sabtu (24/8/2019).

Dari hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Imam Sugiono tersebut, Tim Resmob Polres Situbondo wilayah tengah yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka berhasil mengungkap sekaligus mengamankan 8 barang bukti (BB) sepeda motor beserta tiga penadahnya.

Dari keterangan pelaku saat diintrogasi penyidik Polres Situbondo, dirinya mengaku sebelumnya pernah 8 kali mencuri sepeda motor di tempat yang berbeda dan menjualnya ke 3 orang penadah di wilayah Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

Dari keterangan tersangka itu, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor, yang diduga hasil aksi kejahatan Imam Sugiono.

“Sembilan sepeda motor tersebut diamankan dari tiga orang terduga komplotannya, yaini Suyanto (48), Muhammad Ali Wafa (31) dan Slamet (50), ketiganya warga Kecamatan Prajekan,” jelas Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H. Nanang Priambodo, S.Sos.

Ketiga terduga penadah sepeda motor itu, kata Nanang, ditangkap Tim Resmob wilayah tengah di rumahnya masing-masing. Penangkapan mereka, yaitu dari pengembangan tertangkapnya Imam Sugiono, saat mencuri sepeda motor Honda Legenda milik Sai, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Sugiono mencuri motor Honda Legenda Nopol P 6427 EM yang di parkir di persawaan Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan. Saat itu, korban sedang mengarit rumput, tiba-tiba diketahui sepeda yang diparkir hilang.

Selanjutnya, korban bersama dua rekannya bergegas mengejar pelaku. Begitu pelaku tertangkap, salah seorang warga yang kesal dengan pencuri sepeda motor tersebut melayangkan bogeman. Namun, beruntuk ketika warga ramai-ramai akan menghajar pelaku, Babinsa dan Babinkabtimas datang, sehingga pelaku luput dari amukan massa tersebut. Kemudian pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Panarukan dan dilimpahkan ke Polres Situbondo. heru

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry