SURABAYA | duta.co – Seorang karyawan berinisial ES yang bekerja di perusahaan PT Meratus Line, Jalan Tanjung Perak Surabaya diduga menjadi korban penyekapan. Bahkan, korban juga dimintai uang dengan jumlah sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 570 juta.

Penyekapan didiga dilakukan pihak perusahaan. Peristiwa itu berlangsung pada bulan Februari 2022 lalu. Pihak perusahan maritim itu melalui SR yang mengaku sebagai direktur utama kemudian menghubungi istri ES untuk meminta uang sekitar Rp 570 juta.

Istri korban MM kemudian menyetujui permintaan tersebut. “Istri korban ini datang ke kantor perusahaan PT Meratus dengan membawa tiga sertifikat tanah dan uang tabungan yang nilainya sebesar Rp 570 juta. Semua sertifikat dan uangnya diserahkan, tapi ternyata saat diserahkan semua, istrinya ini hanya bisa melihat sebentar dan menyerahkan baju saja ke suaminya. Suaminya yang disekap ini tidak dibebaskan oleh pihak perusahaan,” kata Kuasa hukum MM, Eko Budiono saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Akhirnya pihak keluarga langsung melaporkan SR ke Polres Tanjung Perak Surabaya. Dari laporan bulan Februari tersebut, penyidik yang menangani dari Polres Tanjung Perak masih terus melakukan penyidikan.

Namun, Eko merasa menilai proses penyidikan lamban. Sebab, dari bulan Februari 2022 membuat laporan, polisi melakukan penyidikan pada Juni 2022 sesuai SPRIN-SIDIK/143/VI/RES.1.24/2022/SATRESKRIM yang tertanggal 14 Juni 2022. Lalu, melalui surat Nomor: B/87/VI/RES.1.24/2022/SATRESKRIM disampaikan kepada Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Pada 1 Agustus 2022, Polres Tanjung Perak Surabaya menetapkan SR sebagai tersangka. SE sendiri merupakan Direktur Utama PT Meratus Line, tersirat dalam Nomor B/622/SP2HP-4/VIII/RES.1.24/2022/SATRESKRIM dengan perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Meski begitu, MM pun risau. Ia tetap takut akan keselamatan ES. “Klien kami membuat laporan ke kantor polisi, karena menjadi korban penyekapan,” tuturnya. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry