Nur Masruroh,SST, MKeb – Dosen Kebidanan, Fakultas Keperawatan dan Kebidanan

DALAM  rilis yang dikeluarkan oleh WHO untuk pedoman proses persalinan bagi ibu dengan kasus terjangkit atau dicurigai terjangkit Covid-19, proses persalinan dengan operasi caesar dilakukan ketika dibenarkan atau ada indikasi secara medis.

Cara persalinan seharusnya dilakukan secara per individu dan berdasarkan keinginan ibu hamil serta indikasi kebidanan.

Rekomendasi dari POGI mengenai Penanganan Infeksi Covid-19 pada maternal memberikan rekomendasi pertolongan persalinan yaitu :

  1. Jika seorang wanita dengan Covid-19 dirawat di ruang isolasi di ruang bersalin, dilakukan penanganan tim multi-disiplin yang terkait yang meliputi dokter paru / penyakit dalam, dokter kandungan, anestesi, bidan , dokter neonatologis dan perawat neonatal.
  2. Upaya harus dilakukan untuk meminimalkan jumlah anggota staf yang memasuki ruangan dan unit harus mengembangkan kebijakan lokal yang menetapkan personil yang ikut dalam perawatan. Hanya satu orang (pasangan/anggota keluarga) yang dapat menemani pasien. Orang yang menemani harus diinformasikan mengenai risiko penularan dan mereka harus memakai APD yang sesuai saat menemani pasien.
  3. Pengamatan dan penilaian ibu harus dilanjutkan sesuai praktik standar, dengan penambahan saturasi oksigen yang bertujuan untuk menjaga saturasi oksigen > 94%, titrasi terapi oksigen sesuai kondisi.
  4. Menimbang kejadian penurunan kondisi janin pada beberapa laporan kasus di Cina, apabila sarana memungkinkan dilakukan pemantauan janin secara kontinyu selama persalinan.
  5. Sampai saat ini belum ada bukti klinis kuat merekomendasikan salah satu cara persalinan, jadi persalinan berdasarkan indikasi obstetri dengan memperhatikan keinginan ibu dan keluarga, terkecuali ibu dengan masalah gangguan respirasi yang memerlukan persalinan segera berupa SC maupun tindakan operatif pervaginam.
  6. Bila ada indikasi induksi persalinan pada ibu hamil dengan PDP atau konfirmasi Covid-19, dilakukan evaluasi urgencynya, dan apabila memungkinkan untuk ditunda sampai infeksi terkonfirmasi atau keadaan akut sudah teratasi. Bila menunda dianggap tidak aman, induksi persalinan dilakukan di ruang isolasi termasuk perawatan pasca persalinannya.
  7. Bila ada indikasi operasi terencana pada ibu hamil dengan PDP atau konfirmasi Covid-19, dilakukan evaluasi urgencynya, dan apabila memungkinkan untuk ditunda untuk mengurangi risiko penularan sampai infeksi terkonfirmasi atau keadaan akut sudah teratasi. Apabila operasi tidak dapat ditunda maka operasi sesuai prosedur standar dengan pencegahan infeksi sesuai standar APD lengkap.
  8. Persiapan operasi terencana dilakukan sesuai standar
  9. Apabila ibu dalam persalinan terjadi perburukan gejala, dipertimbangkan keadaan secara individual untuk melanjutkan observasi persalinan ataudilakukan seksio sesaria darurat apabila hal ini akan memperbaiki usaha resusitasi ibu.
  10. Pada ibu dengan persalinan kala II dipertimbangkan tindakan operatif pervaginam untuk mempercepat kala IIpada ibu dengan gejala kelelahan ibu atau ada tanda hipoksia
  11. Perimortem cesarian section dilakukan sesuai standar dilakukan apabila ibu dengan kegagalan resusitasi tetapi janin masih viable.
  12. Ruang operasi kebidanan :
  • Operasi elektif pada pasien Covid-19 harus dijadwalkan terakhir
  • Pasca operasi ruang operasi harus dilakukan pembersihan penuh ruang operasi sesuai standar.
  • Jumlah petugas di kamar operasi seminimal mungkin dan menggunakan alat perlindungan diri sesuai standar
  1. Penjepitan tali pusat tunda/ beberapa saat setelah persalinan masih bisa dilakukan asalkan tidak ada kontraindikasi lainnya. Bayi dapat dibersihkan dan dikeringkan seperti biasa, sementara tali pusat masih belum dipotong
  2. Staf layanan kesehatan di ruang persalinan harus mematuhi Standar Contact dan Droplet Precautions termasuk menggunakan APD yang sesuai dengan panduan PPI.
  3. Antibiotik intrapartum harus diberikan sesuai protokol.
  4. Plasenta harus dilakukan penanganan sesuai praktik normal. Jika diperlukan histologi, jaringan harus diserahkan ke laboratorium dan laboratorium harus diberitahu bahwa sampel berasal dari pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19
  5. Anestesi. Berikan anestesi epidural atau spinal sesuai indikasi dan menghindari anestesi umum kecuali benar-benar diperlukan.
  6. Tim neonatal harus diberitahu tentang rencana untuk melahirkan bayi dari ibu yang terkena Covid-19 jauh sebelumnya. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry