KELER: Tersangka saat dikeler ke Mapolsek Tambaksari berikut bukti rekapan togel. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Sumardjan bin Tarip (42) warga Jalan Gresikan Gg II/16 Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari. Pasalnya, penjual pentol ini rupanya nyambi jual nomor toto gelap (togel) kepada pembeli.

Pria paruh baya yang setiap hari mangkal di depan warung giras Jalan Bronggalan ini tak menyadari gerak-geriknya selama ini diawasi Polisi. Sumardjan diringkus ketika sedang menunggu pembeli di tempat dia biasa mangkal, Senin (20/3/2015)sekitar pukul 14.00 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambaksari,” ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Farida, Kamis(20/3).

Kompol David juga menjelaskan, penangkapan  tersebut berdasar adanya laporan masyarakat yang merasa resah karena penjualan togel di wilayahnya. Llalu Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah kepada Sumardjan.

“Untuk menangkap Sumardjan, Polisi harus menyamar menjadi pembeli pentol, sehingga Sumardjan tidak tahu membelinya Polisi. Tak pelak, Sumardjan tidak bisa mengelak saat ditangkap,” terangnya. Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 125 ribu  dan satu lembar sobekan kertas bertulisan rekapan tombokan togel, satu unit HP merek Samsung warna hitam yang di dalamnya berisikan tombokan judi togel

Akibat perbuatanya, pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry