SURABAYA | duta.co – Satreskoba Pokrestabes Surabaya mengamankan tiga orang yang sedang pesta sabu, Rabu (11/10) sekita pukul 17.30 WIB. Dua dari tiga orang yang digerebek saat nyabu bareng, diduga seorang pengacara dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Adalah RN yang diduga seorang pengacara dan pegawai Kejari Surabaya berinisial RB. Dan seorang lagi berinisial DD.

Ketiganya digerebek di sebuah rumah kos di kawasan jalan Adityawarman No.108 Surabaya. Bersama mereka diamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap yang didalamnya tersisa sabu.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Fathon saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan pesta sabu yang menyasar pengacara dan staf Kejari Surabaya ini.

“Memang benar anggota kami mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dan pelakunya yang diduga pengacara dan juga salah satunya diduga staf Kejari Surabaya,” beber Roni Faisal Fathon saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/10).

Lanjut Roni, saat ini ketiganya masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya. “Polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini,” ujarnya.

Pendalaman kasus ini diperlukan untukmengetahui asal serbuk putih itu.SElain pendalaman juga dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. “Kita terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Karena itu Roni, meminta semua bersab ar sambil menunggu penyidikan yang telah dilakukan. “Sabar dulu ya, kami masih mendalami. Nanti  pasti juga akan kami buka ke public,” tandasnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry