(DUTA.CO/Amin)

BANGKALAN | duta.co – Jajaran Reskrim Polres Bangkalan terpaksa menghadiahi timah panas kepada spesialis pelaku curanmor yang selalu beraksi di jalan akses Suramadu.

“Dua orang tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Bangkalan, Kamis (22/10).

Dikatakan dia, pelaku curanmor yang dihadiahi timah panas itu adalah MS (32) warga Dusun Timur Lele, Desa Sendang Daja, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. “Dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan kejahatan curanmor  12  TKP,” jelas Rama.

Dijelaskan Rama,  dalam melakukan aksinya, modus tersangka MS menghentikan laju kendaraan korban dan mengancam korban dengan pisau, kemudian mengambil motor korban. “Pelaku ini selalu menggunakan kekerasan saat beraksi, ” terangnya.

Ditambahkan Rama, dalam penindakan dan pengungkapan terjadap kasus kejahatan konvensional  curat, curas dan curanmor (C-3) termasuk pencurian hewan ternak sapi.

“Kita amankan 11 tersangka dimana dua di antaranya pada saat dilakukan penangkapan dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas, dan kita juga mengamankan senpi rakitan, ” pungkasnya. (min)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry