Koordinator Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK) A' an Anshori (kiri) dan Nyono dalam sebuah acara. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co – Tertangkap tangannya Bupati Jombang, Nyono S Wihandoko, oleh KPK Sabtu (3/2) membuat gempar jagat Jombang. Sejumlah elemen masyarakat pun mulai bereaksi menanggapi kasus orang nomor satu di Jombang tersebut.

Koordinator Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK), A’an Anshori, memberikan acungan jempol kepada KPK yang telah meyakinkan mampu menjawab keresahan publik terkait aroma busuk dalam roda pemerintahan kabupaten.

“Yang paling kentara dan mencuat adalah rumor gratifikasi jual beli jabatan, baik di level SKPD maupun posisi kepala sekolah,” ujar A’ an kepada duta.co, Minggu (4/2/2018) .

Menurut catatannya, telah terjadi sekitar 7-8 kali mutasi yang beraroma tidak sedap. Secara kelembagaan, sejak empat tahun lalu, pihaknya telah mengingatkan Bupati dan Wabup Jombang, agar transparan dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahannya.

Dikatakan, LINK juga pernah meminta KPK pada tahun 2014 agar secara khusus mengawasi jalannya pemerintahan Jombang.

“Kami menduga, OTT kali ini berkaitan dengan gratifikasi jabatan dan pengkondisian proyek APBD dan APBN. Sangat mungkin ini berkaitan dengan penumpukan pundi-pundi rupiah menjelang pilkada. Kami semua perlu bersabar menunggu rilis resmi dari KPK,” jelasnya.

Namun demikian,  lanjutnya, tertangkapnya beberapa birokrat di jajaran Dinas Kesehatan mengindikasikan SKPD telah menjadi ajang transaksi koruptif, setelah selama ini sangat terkenal punya reputasi bagus dalam aspek akuntabilitas dan  transparansi.

“Dalam catatan kami, saat dipegang Dr Heri sebelum dimutasi secara berjamaah dengan 6-7 orang timnya, Dinkes pernah mengajukan diri menerapkan Zona Integritas, namun kabarnya ditolak Bupati,” terang A’an.

Karena itu, tambah A’an, pihaknya mendorong KPK agar tidak cukup puas dengan kinerja apik ini. A’an  meyakini masih ada beberapa elit – lingkaran inti – yang selama ini juga terlibat memanfaatkan jabatan untuk secara melawan hukum (korupsi).

“Mereka harus terus diintai dan disadap agar Jombang tidak lagi menjadi Kota Santri Jorok Korupsi,” pungkasnya. (rul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry