Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kediri Kota, Iptu Isdiyat mewakili Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon, S.I.K., M.A, saat melakukan sosialisasi di Stasiun Kediri dan Pasar Besar Setobobetek.

KEDIRI | duta.co – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Semeru 2022 di Kota Kediri, mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Operasi keselamatan lalu lintas semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari, 1 sampai 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.

“Diharapkan, operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai persebaran covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalkan fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kediri Kota, Iptu Isdiyat mewakili Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon, S.I.K., M.A, saat melakukan sosialisasi di Stasiun Kediri dan Pasar Besar Setobobetek, Rabu (2/2).

Menurutnya, operasi ini bersifat cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas di tengah pandemi covid-19.

“Maka itu, kegiatan operasi Keselamatan Semeru 2022 ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan imbauan. Tujuanya, agar dapat menimbulkan kesadaran pengguna jalan untuk disiplin serta taat terhadap aturan dalam berlalu lintas. Utamanya, selalu berpedoman kepada protokol kesehatan dimasa Pandemi Covis 19,” imbuh Isdiyat.

Lebih lanjut Kapolda Jatim dalam amanatnya juga menjelaskan, bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini merupakan bentuk nyata bahwa negara berupaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19. Disamping melaksanakan kegiatan dalam upaya preventif dan persuasif.

Namun demikian, terhadap 8 pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalilas kecelakaan lalu lintas tetap dilakukan penindakan dengan mengedepankan sikap simpatik humanis.

“Berkaitan dengan masih mewabahnya covid-19. Tentunya sudah banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19. Dan saat ini dipedomani kembali aturan-aturan prokes yang pernah diterapkan, dengan terus menggalakkan akselerasi vaksinasi terutama vaksinasi tahap 3 (booster), dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H,” pungkasnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry