BEDA USIA JAUH: Selamet Riyadi dan Rohaya setelah menikah, Minggu (2/7) lalu. (ist)

PALEMBANG | duta.co – Seorang bocah remaja berusia 16 tahun bernama  Selamet Riyadi menikahi seorang nenek beranak satu, Rohaya yang berusia 71 tahun. Pernikahan dengan selisih usia kurang-lebih 55 tahun di Palembang menghebohkan. Bahkan, usia Selamet lebih muda dari anak Royaha.

Sebagian orang pun menganggap pernikahan keduanya tak lazim. Namun, Selamet tak ambil pusing. “Niat saya baik, sama-sama cinta juga,” ujar Selamet via ponsel perangkat Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (4/7).

Selamet menyebut beberapa teman mencemooh tindakannya. Pilihan menikahi Rohaya yang sudah nenek-nenek dianggap tak lazim. Ada juga yang menganggap lelucon. Tapi Selamet bergeming. “Saya nggak ambil pusing,” ujar Selamet.

Niat Selamet bulat. Apalagi dia sudah mendapat restu anak Rohaya. Juga mendapat dukungan dari perangkat desa. Akhirnya, Minggu (2/7), Selamet mengucap ijab-kabul di depan saksi, penghulu, dan warga. Lokasi pernikahan adalah rumah Kuswoyo, ketua RT I Dusun I, Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti.

Selamet mengucap janji suci di depan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N). P3N adalah pembantu petugas KUA, berasal dari anggota masyarakat yang diangkat oleh Kantor Kementerian Agama di wilayah tertentu.

Setelah menikah, Selamet mengaku mengubah cara memanggil Rohaya. “Kalau kemarin manggilnya ‘bibi’, sekarang saya panggil ‘bunda’ untuk menyesuaikan,” tutur Selamet.

Selamet hidup sendiri setelah ditinggalkan orang tua karena bercerai. Beberapa waktu terakhir, dia menumpang di rumah Rohaya. Kini, setelah menikah, ia resmi menjadi penghuni rumah janda beranak satu itu. Statusnya kini sebagai suami dan penjaga tuan rumah.

“Anaknya (Rohaya) berpesan agar nanti saya bisa menjaga ibunya karena dia sering kerja jauh,” ucap Selamet.

Ditanya mengenai kesan malam pertama dengan istrinya, Selamet malu-malu. “Ha-ha-ha…, dak galaklah (tidak mau) kalau bahas itu,” ujarnya.

Selamet terkesan irit bicara menyangkut hal-hal pribadi, mulai malam pertama hingga kesan terhadap istrinya, Rohaya. “Yang penting sekarang kami sudah resmi menikah dan kami akan jalani rumah tangga bersama,” ucap anak baru gede yang bekerja serabutan ini.

 

Bukan Motif Ekonomi

Sebenarnya tak ada motif ekonomi dalam pernikahan Selamet Riyadi (16) dan Rohaya (71). Keduanya sama-sama berasal dari dari kalangan tak mampu. Jadi apa yang membuat mereka memutuskan menikah?

“Memang sudah ada kesepakatan antara keduanya yang saling mencintai satu sama lain dan akhirnya memutuskan untuk menikah,” kata Kuswoyo, ketua RT I.

Kepada Kuswoyo, Selamet dan Rohaya bilang sudah sehidup semati. Karena itu, lanjut Kuswoyo, keduanya bahkan sempat mengancam akan bunuh diri jika tak dinikahkan. “Jadi kalau mati satu, harus mati dua-duanya,” ucap Kuswoyo.

Keluarga Selamet dan Rohaya awalnya tak merestui. Tapi karena keduanya ngotot, maka pernikahan itu terealisasi. Raup (75), abang kandung Rohaya, hadir menjadi wali nikah.

Selamet diketahui tak memiliki pekerjaan tetap. Pun halnya dengan Rohaya. Menurut Kuswoyo, orangtua Selamet bercerai. Ibunya kembali menikah. Ia tinggal di rumah Rohaya sejak enam bulan lalu dan sempat sakit malaria.

Rohayalah yang merawat Selamet. Kuswoyo menduga momen itulah yang membuat keduanya dekat dan akhirnya memutuskan menjadi suami istri.

 

Mensos Ragukan Keabsahan

Pernikahan Selamet Riyadi dan Rohaya pun mendapat tanggapan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Khofifah meragukan keabsahan pernikahan fenomenal itu.

“Khusus untuk anak laki-laki 16 tahun kalau kita berangkat dari UU 174, maka itu tidak diperkenankan,” kata Khofifah di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Menurut Khofifah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan melarang pria yang belum genap 18 tahun untuk menikah. Khofifah bertanya-tanya, apakah pernikahan Selamet dan Rohaya itu disahkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau tidak.

“Apakah ini pernikahan yang tercatatkan di KUA? Kalau tercatatkan, saya rasa KUA-nya tidak berani. Saya khawatir ini siri,” kata Khofifah.

Usia minimal laki-laki untuk menikah adalah 18 tahun, dan perempuan adalah 16 tahun. Pada tahun 2000 lampau, Khofifah mengaku pernah mengusulkan agar syarat usia itu ditingkatkan. Perempuan seharusnya minimal berusia 18 tahun atau 19 tahun. Kemudian kini, justru kasus laki-laki usia 16 tahun menikah dengan perempuan lanjut usia menjadi ramai diperbincangkan.

“Coba dicek, apakah ini menikah dengan KUA?” kata dia.

Adapan Pasal 7, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi sebagai berikut: (1) Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 (enam belas) tahun. (2) Dalam hal penyimpangan dalam ayat (1) pasal ini dapat minta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita.

 

Psikiater: Temukan Sosok Ibu

Menanggapi pernikahan Selamet-Rohaya yang bersilisih umur hampir 55 tahun, psikiater dr Andri SpKJ FAPM mengatakan ada banyak hal yang mungkin melatarbelakangi pernikahan tersebut. Salah satunya adalah Selamet ‘menemukan’ sosok ibu pada diri Rohaya.

“Karena Selamet pernah kehilangan ibu jadi dia mungkin melihat sosok ibunya pada diri Rohaya saat dirawat. Jadi nenek ini merawatnya begitu baik dan memberikan kebutuhan Selamet saat sakit,” kata dr Andri.

Namun, menurut dr Andri, pernikahan tersebut dapat menyulitkan kedua belah pihak suatu hari nanti karena dapat menimbulkan berbagai macam konflik. Salah satunya dari kebutuhan yang berbeda.

Ia mencontohkan seorang nenek dengan usia 71 tahun pasti menginginkan kehidupan yang bahagia dan tenang sehingga tidak berkutat dengan masalah kehidupan. Sedangkan untuk remaja berusia 16 tahun dinilai masih mencari kepribadian dan perlu memikirkan masa depan yang masih panjang.

Walaupun begitu, dokter yang praktik di RS Omni Alam Sutera ini mengatakan bahwa setiap orang memiliki pemaknaan pernikahan yang berbeda. “Jadi apa pun yang terjadi kita nggak lebih tahu daripada mereka,” pungkas dr Andri.

 

Komentar Komnas Perempuan

Sementara itu, Komnas Perempuan dan Anak menghormati keputusan Selamet dan Royaha menjalin pernikahan walau selisih usia sangat jauh. Selamet yang masih berusia 16 tahun, sedangkan Rohaya telah menginjak usia 71 tahun.

“Kita harus hormati keputusan setiap orang untuk menikah dengan siapa pun, dalam usia berapa pun asalkan tidak memberikan peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” ucap komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherawati.

Meski demikian, Sri menyebut perbedaan usia Selamet dan Rohaya yang dipersoalkan itu mungkin berasal dari perspektif gender bila laki-laku harus lebih dewasa. Namun, Sri memandang bila perbedaan usia itu tak masalah asalkan tidak ada peluang terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak perempuan.

“Yang penting itu kan sebenarnya kesetaraan dalam pengambilan keputusan, dan kesetaraan di dalam rumah tangga, itu yang harus dipastikan. Soal usia sebetulnya kita belum pernah melakukan sejauh mana, apakah dengan perbedaan usia itu membuat peluang pelanggaran HAM-nya lebih besar atau bagaimana, tapi yang jelas, mau beda usia, mau beda latar belakang dan sebagainya, bahwa nilai-nilai bias gender itu yang harus dijadikan titik perhatian untuk segera dihapuskan,” ucap Sri.

“Jadi sekarang beda usia dipersoalkan mungkin memang karena perspektif gender bahwa laki-laki harus dewasa, harus lebih, karena dia berperan melindungi dan sebagainya, artinya kita harus melihatnya dari perspektif nilai-nilai bias gendernya itu yang harus dihapuskan,” jelas Sri. hud, dit, sen

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry