Irwan Febrianto saat mendatangi Kantor LKPP pusat (Dok duta/FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya gencarkan pembangunan, khususnya di sektor jalan. Seperti halnya target betonisasi yang digelorakan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, baru-baru ini di beberapa ruas jalan.

Namun, untuk sistem dan mekanisme pelaksanaan terkait kelengkapan administrasi dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah. Hal ini kerap menjadi sorotan dalam prakteknya, baik pengerjaan (proyek) fisik penunjukan langsung (PL) maupun tender lelang.

Hal ini diutarakan Irwan Febrianto (39), warga Waru, terkait mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Sidoarjo, sehingga ia berangkat ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang berkantor pusat di Jakarta.

Atas kedatangannya ke LKPP pusat di Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, selaku warga negara Indonesia khususnya Sidoarjo, Irwan Febrianto kepada duta.co, Kamis, (7/7/22), mengatakan, terkait pengadaan barang dan jasa di Sidoarjo agar lebih baik dan sesuai mekanisme, sehingga saya datang ke kantor LKPP di Jakarta kemarin guna konsultasi.

“Saya berkonsultasi dengan bapak Setiabudi (deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah LKPP), berkaitan dengan syarat-syarat tender, khususnya penambahan syarat kemampuan keuangan,” terang Irwan.

Masih kata Irwan Febrianto, selain itu, ia juga berkonsultasi tentang tatacara proses lelang sederhana untuk Dana Desa (DD). “Harapannya terkait pembangunan, khususnya melalui pengadaan barang dan jasa, baik mekanisme PL maupun tender (lelang) saya berharap proses-proses tender dan pengadaan, penunjukan langsung di Sidoarjo tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Irwan Febrianto. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry