Ratusan Massa aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Memprihatinkan, ratusan Massa aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang ternyata bayaran. Dan Mayoritas berasal dari luar Kecamatan Robatal.

Hal ini di akui sejumlah massa, saat segenap wartawan di Sampang, berhasil merekam visual pengakuan sejumlah peserta aksi demo tersebut, Rabu (06/12/2023).

Mirisnya, hasil investigasi Duta masyarakat, ratusan massa yang ikut demo mengaku tidak tau tuntutan hingga permasalahan dasar aksi demonstrasi.

“Saya gak tau demo apa Pak, yang penting saya di bayar” akunya pemuda yang enggan menyebutkan namanya.

Data investigasi Duta Masyarakat, massa ada sebagian dari Kecamatan Robatal, dan mayoritas dari kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Hukum Kepala Desa Gunung Rancak, H  Achmad Bahri,  M.Hum  menduga kuat kasus BLT tahun 2020 tersebut ada unsur dipaksakan dan kemungkinan ada unsur rekayasa, hingga syarat kepentingan banyak hal.

“Bisa kepentingan lawan politik desa, hingga kepentingan menjelang Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang” ungkapnya.

Diketahui bersama, Pemilu Legislatif antaranya bukan lagi rahasia umum, jadi momen jual beli suara, khususnya di Kabupaten Sampang, terang Bahri.

Antaranya dimanfaatkan para pemangku jabatan banyak pihak, tidak lepas Kepala desa bersama para tokoh berpengaruh di desa hingga kecamatan.

Untuk itu, Kejari Sampang diharapkan lebih tegas dan berani mengambil sikap yang berkeadilan hingga berkemanusiaan, agar tidak salah mengambil keputusan.

Dimana jelas, ada segenap kejanggalan kasus diatas, dari waktu yang cukup lama kejadiannya, hingga pelapor dan Pendemo yang mayoritas diluar masyarakat desa setempat, yang mungkin merasa dirugikan atau tidak.

Perlu diketahui, Kejari Sampang sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bendahara Desa bernama S, karena dianggap paling bertanggung jawab secara langsung.

Namun untuk Kepala Desa, seakan ada intervensi terhadap Kejari Sampang agar juga di proses hingga dijadikan tersangka.(tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry