PATOK: Sejumlah massa pendukung ahli waris Kaskan kembali mematoki pergudangan milik PT BBSS, kemarin. (duta.co/tunggal teja)
PATOK: Sejumlah massa pendukung ahli waris Kaskan kembali mematoki pergudangan milik PT BBSS, kemarin. (duta.co/tunggal teja)

SURABAYA | duta.co – Massa dari ahli waris keluarga Kaskan, kembali mendatangi proyek gudang di kawasan Benowo Surabaya, Minggu (29/1). Massa yang berjumlah puluhan ini, kembali melakukan aksi pemasangan patok, tepat di depan pintu masuk proyek pergudangan PT  Bumi Benowo Sukses Sejahtera (BBSS).

Pemasangan patok kali kedua ini dilakukan karena pihak ahli waris kecewa terhadap kesepakatan  yang telah dibuat bersama. Saat itu PT BBSS berjanji untuk tidak melakukan aktivitas selama permasalahan sengketa tanah ahli waris Kaskan belum selesai. Namun, oleh pihak PT BBSS diingkari, dengan mencabut patok yang telah dipasang sebelumnya.

“Sebagai ahli waris tentu saya kecewa. Sebab kesepakatan yang telah dibuat telah diingkari, dengan mencabut patok dan kembali melakukan pengerjaan proyek pergudangan,” ujar Haji Suliono, salah satu ahli waris.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan ini berawal pada tahun 2012 sampai dengan 2013, dimana telah terjadi jual beli tanah seluas 3 hektare yang terbagi dalam dua persil antara orang tua ahli waris dengan Felix Sutanto pemilik PT BBSS.

Saat itu harga disepakati Rp 350 ribu per meter persegi. Felix Susanto sebagai pembeli lantas membayar Rp 7 miliar untuk persil pertama seluas 2 hektare. Sedangkan untuk 1 hektare belum dibayar sama sekali. Perkara terkait penerbiatan sertifikat sendiri sudah bergulir di PTUN dan dimenangkan oleh ahli waris.

“Lebih anehnya, tanah yang belum dibayar seluas 1 hektare sudah mempunyai sertifikat atas nama pembeli. Dan tanah yang masih bermasalah ini, sudah dilakukan pengurukan dan pendirian bangunan,” kata Haji Suliono. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry