JANGAN GOLPUT. Mas Pj mengajak masyarakat agar tidak golput dengan datang ke TPS terdekat pada hari pemungutan suara. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Muhammad Ali Kuncoro S.STP MSi yang akrab disapa Mas Pj mengajak semua masyarakat berpartisipasi akatif pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Partisipasi masyarakat dapat dilakukan agar tidak golput dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat pada hari pemungutan suara dan bersama-sama mengawasi.

“Sebentar lagi kan Pemilu, nah saya minta tolong jangan golput. Gunakan hak suara. Semakin banyak yang hadir di TPS maka pemerintahannya semakin legitimate,” ujarnya.

Kepala Dispora Pemerintah Provinsi Jatim ini juga meminta agar masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani.

“Partisipasi Kota Mojokerto sudah tinggi saat Pilpres dan Pileg kemarin. Ayo gunakan hak suara dalam Pilkada yang akan datang, dan pilihlah sesuai hati nurani,” pesannya.

Mas Pj juga mengajak seluruh masyarakat secara aktif berpartisipasi mengawasi kontestasi pemilihan kepala daerah sebab Pilkada akan menentukan nasib kota Mojokerto ke depan.

“Pilkada ini akan menentukan nasib Kota Mojokerto untuk lima tahun yang akan datang, mari kita awasi bersama. Silahkan yang mau secara resmi menjadi pengawas dan memenuhi kualifikasi bisa mendaftar sebagai anggota Panwascam,” katanya.

Seleksi untuk anggota Panwascam dalam Pilkada 2024 telah dibuka. Untuk Panwascam dibutuhkan 3 orang untuk masing-masing kecamatan dan untuk seleksi ada dua metode yang digunakan. Yakni asesmen dan pembukaan pendaftaran baru.

Untuk assesmen, merupakan proses seleksi untuk existing yakni Panwascam Pemilu 2024 lalu. Sedangkan proses seleksi lainnya dilakukan terbuka untuk peserta baru.

Sedangkan tahapan Pilkada pendaftaran calon dukungan jalur independen yang berlangsung pada awal Mei hingga pertengahan Agustus 2024.

Sesuai PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus.

Setiap paslon yang akan terlibat dalam pertarungan melalui jalur independen harus mendapat dukungan masyarakat.

Sesuai keputusan KPU Kota Mojokerto nomor 124 tahun 2024, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi Paslon Perseorangan Wali kota dan Wakil Wali kota Mojokerto sebanyak 10.463 dukungan dan tersebar minimal di dua kecamatan. Angka tersebut merupakan 10% dari total DPT Kota Mojokerto pada pemilu 2024 yakni sebanyak 104,629 pemilih. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry