PEMERIKSAAN: Komjen Pol (purn) Saud Usman Nasution, mantan Kepala BNPT saat tertangkap kamera wartawan mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim di tengah proses pemeriksaan Chinchin sebagai saksi pelapor. (Duta.co/Henoch Kurniawan)
PEMERIKSAAN: Komjen Pol (purn) Saud Usman Nasution, mantan Kepala BNPT saat tertangkap kamera wartawan mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim di tengah proses pemeriksaan Chinchin sebagai saksi pelapor. (Duta.co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Komisaris Jenderal Pol (purn) Saud Usman Nasution, tepergok kamera wartawan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jatim di tenggah Trisulowati alias Chinchin sedang diperiksa sebagai saksi terlapor oleh penyidik di Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (1/2).

Dengan demikian, seteru hukum antara Chinchin dengan suaminya, Gunawan Angka Widjaja, semakin menarik diikuti. Pasalnya, dalam laporan dugaan keterangan palsu yang diajukan Chinchin ke Polda Jatim beberapa waktu lalu, nama Saud tertera sebagai terlapor, dari total tujuh orang yang dilaporkan Chin Chin, termasuk suaminya sendiri yang proses cerai, Gunawan.

Saud dilaporkan karena merupakan salah satu komisaris di PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), perusahaan yang didirikan Chinchin dan Gunawan. Dan Rabu (1/2), Saud terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Kabarnya, dia bertamu dengan seorang petinggi Ditreskrimum.

Kehadiran Saud berbarengan dengan pemeriksaan Chinchin dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Tapi Saud membantah berhubungan dengan kasus ibu tiga anak tersebut. Dia juga membantah masuk sebagai komisaris atau posisi apapun di PT BCM. “Tidak ada kaitannya dengan Chin Chin. Saya ke sini (Polda) bertemu dengan yunior saya,” ujarnya kepada wartawan.

Kuasa hukum Chinchin, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa nama Saud Usman Nasution tercantum dalam akte autentik yang dilaporkannya palsu itu. Di akte autentik itu, Saud dimaksud ialah mantan Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri dan setelah itu Kepala BNPT. “Iya, betul. Setahu saya beliau ini mantan Wakabareskrim Mabes Polri,” katanya.

Cerita Chinchin jadi perhatian setelah penahanannya ditangguhkan oleh hakim. Dua anaknya, James dan Lawrence, menangis haru di pelukan sang ibu kala hakim mengabulkan pengalihan Chinchin dari penjara ke tahanan kota. Dia didakwa mencuri dokumen oleh suaminya sendiri, Gunawan. Ahli anak, Kak Seto, ikut mendampingi anak Chinchin.

Wanita arsitek kelahiran Blitar itu belakangan melawan. Dia melaporkan balik suaminya, Gunawan, dan enam rekannya atas tuduhan keterangan palsu. Selain Gunawan, mereka yang dilaporkan Chinchin ialah Edward Suharto Joyo Santoso, Saud Usman Nasutioan, Budi Santosa, Soegiarto Angka Widjaja, dan Rachmat Suharto alias Steven Roy, serta pengacara Gunawan, Teguh Suharto Utomo.

Sebelumnya, kuasa hukum Gunawan, Teguh Suharto Utomo, mengatakan kepada media, bahwa pihaknya juga akan melaporkan kembali Chin Chin dan pengacaranya ke polisi. Dia enggan menerangkan secara rinci duduk persoalan hukum Chin Chin dan Gunawan versi dirinya. “Saya akan laporkan 10 sampai 15 laporan,” ujarnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry