JEMBER | duta.co – Kasus penembakan Dedi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, akhirnya terkuak. Tersangka penembakan yang menewaskan korbannya itu ternyata adalah anggota polisi. Tersangka berinisial BM (24) merupakan anggota Brimob Polda Jatim.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimobda,” kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, saat memimpin rilis di Polres Jember, Senin (13/3/2017).

Dedi tewas setelah tertembak di kepalanya. Menurut Machfud, korban meninggal dunia setelah tertembak peluru dari senjata api (senpi) genggam jenis revolver, merk COD, bernomor senpi 646200. ”Senjata api tersebut adalah milik kesatuan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” kata Machfud.

Menurut Machfud kejadian ini karena spontanitas saja, dan tidak direncanakan. Kejadian yang terjadi di Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember tersebut, berawal dari iring-iringan kendaraan di Jalan raya.

”Karena ada kesalah-pahaman yang menyebabkan terjadinya percecokan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan senjata api,” kata Machfud.

Dedi mahasiswa Unmuh Jember asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas setelah tertembak, di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) dinihari. Saat itu, Dedi dibonceng oleh temannya. Kejadian bermula saat motor yang dikendarai mereka, bersenggolan dengan mobil Suzuki Swift.Mobil tersebut berpenumpang empat orang. Dan tersangka penembakan ada di dalam mobil tersebut.

Korban dan rekannya menghentikan laju mobil tersebut. Mereka terlibat adu mulut dengan penumpang mobil. Namun salah satu penumpang dalam mobil tiba-tiba menembak korban. Dedi pun tewas di lokasi kejadian, dengan luka tembak di kepala. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry