TUBAN | duta.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban tidak lagi menggunakan dana tanggap bencana anggaran 2018 yang jumlahnya Rp157 juta, lantaran anggaran itu telah habis digunakan dropingĀ air di gelombang kesembilan.

Sementara di gelombang kesepuluh pendistribusian air bersih disejumlah daerah yang telah mengalami dampak kekeringan BPBD telah menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT)

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tuban, Gaguk Hariyanto. Menurut Gaguk saat ini dana yang digunakan untuk mengirim pasokan air pada 51 desa, di 11 kecamatan sudah menggunakan BTT dari dana APBD Pemerintah Kabupaten Tuban sebanyak Rp41.175.000.

ā€œPada droping kesepuluh, telah menuggunakan BTT mas, karena dana yang tanggap bencana tahun ini habis di droping gelombang 9,ā€ ujarĀ Gaguk Hariyanto, , Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tuban, Minggu (28/10)

BTT tersebut diberikan kepada BPBD Tuban, bukan tanpa alasan, karena mengacu dari surat SK Bupati Tuban terkait tanggap darurat kekeringan 2018 yang berakhir pada 31 Oktober tahun ini, sesuai dengan surat dari Badan Meteorologi,Ā Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tuban.

ā€œInsya Allah dana tersebut bisa mengcover daerah yang terdampak kekeringan sampai akhir bulan ini,ā€ tambahnya.

Sebatas diketahuiĀ Ā saat ini jumlah desa yang terdampak musim kemarau lebih banyak dibandingkan kekeringan di tiga tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2015 ada sekitar 43 desa yang mengalami kekeringan, kemudian 2016 terjadi kemarau basah sepanjang tahun, untuk 2017 ada sekitar 35 desa yang krisis air bersih.Ā Ā Sedangkan tahun 2018, ada 51 titik kekeringan yang tersebar di 11 kecamatan di seluruh wilayah Bumi Wali (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry