Bawaslu Ngawi, bersama beberapa mahasiswa fakultas hukum Universitas Soerjo, duduk satu meja diruangan kantor setempat. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Soerjo (Unsoer) Ngawi mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat, untuk melaksanakan tugas penelitian bidang hukum proses kepemiluan ditingkat kabupaten/kota, pada, Rabu, (2/3/2022).

Kunjungan dari beberapa mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Yusron Habibi, bersama Kordiv PHL Syaifudin, Kordiv OSDM, Imam Munasir, Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi, Chairul Anam.

Ketua Bawaslu, Yusron Habibi menjelaskan bahwa, tupoksi bawaslu berikut dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang 7/2017 dan Undang-Undang 10/2016, yang mengatur penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan, pelanggaran, serta tindak pidana disaat pemilu.

“Sesuai perundang-undangan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta wewenang bawaslu di daerah yaitu, melakukan pengawasan, pencegahan serta penindakan pelanggaran, dan sengketa pemilu di kabupaten/kota,” jelas Yusron Habibi.

Selain itu, ia juga mengapresiasi atas kunjungan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Soerjo tersebut, Yusron berharap hal seperti itu bisa berkelanjutan, karena suksesnya pemilu merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.

Dari perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Unsoer Almira Putri Aryani juga menyampaikan ucapan terima kasihnya pada Bawaslu Ngawi, yang sudah memberi kesempatan untuk menambah ilmu serta wawasan terkait dengan bawaslu.

“Kami mengucapkan terima kasih pada Bawaslu Ngawi yang sudah memberikan ilmunya untuk menambah wawasan kita dalam tugas penelitian bidang hukum tentang tupoksi, serta wewenang bawaslu,” ujarnya.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry