Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidah menghadiri sidang perdana praperadilan praperadilan yang diajukan Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (8/5/2017).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihaknya belum menerima surat panggilan dari PN Jaksel.  “Informasi yang kami terima dari biro hukum, KPK belum menerima panggilan sidang tersebut,” kata Febri saat dikonfirmasi.

Febri menerangkan, apabila panggilan terkait sidang praperadilan tersebut sudah diterima, maka pihaknya pun masih akan mempelajari terlebih dahulu. Singkat cerita, KPK dipastikan absen pada sidang praperadilan kali ini.

Sebelumnya diketahui, Politikus Hanura Miryam Haryani melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 21 April 2017. Ihwal gugatan yang dilayangkan Miryam tersebut mempermasalahkan kewenangan penetapan tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan oleh pihak KPK. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry