SURABAYA  | duta.co – Tindak pidana korupsi berpotensi besar dilakukan oleh oknum yang punya pasangan lebih dari satu atau poligami. Ini disebabkan sidaf dasar manusia yang serakah dan tidak puas dengan yang sudah dimilikinya.

“Yang punya mobil satu, pengin dua. Yang sudah dua, pengin tiga. Enggak ada puasnya. Rumah juga begitu. Sudah ada satu, pengin dua. Punya rumah dua, pengin tiga. Termasuk istri. Istri satu kurang, tambah lagi satu, jadi dua sampai tiga. Akhirnya apa? Semua minta rumah, sementara kemampuannya terbatas. Terjadilah hal-hal menyimpang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Jatim, Muhammad Dhofir, di depan ribuan kepala desa yang hadir pada Rapat Kerja Percepatan dan Penyaluran Dana Desa 2020 di JX International Surabaya, Selasa (25/2/2020),

Selain sifat serakah tindakan korupsi juga terjadi karena adanya kesempatan.

“Kalau sistemnya mendukung dan memberi kesempatan mereka tentu terjadi tindak pidana yang menyebabkan korupsi. Selain kesempatan juga niat (korupsi),” ujarnya.

Karena itulah Dofir menyebut angka tindak korupsi tak berkurang, bahkan menurutnya cenderung meningkat. Termasuk yang berkaitan dengan penyaluran dana desa.

Kejati Jatim mencatat sejumlah kasus dugaan penyimpangan dana desa di Jatim. Pada 2015 lalu ada 22 kasus, 2016 ada 48 kasus, 2017 ada 98 kasus, 2018 sebanyak 96 kasus, tahun lalu ada 46 kasus.

“Saat ini yang masih dalam tahap penyelidikan ada empat kasus, penyidikan sebelas kasus, penuntutan tujuh kasus, dan upaya hukum enam kasus,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini.

Tumpak Haposan Simanjuntak Inspektur Jenderal Kemendagri mengatakan, dana desa di Jatim mengalami peningkatan. Dari Rp7,441 triliun pada 2019 menjadi Rp7,654 triliun tahun ini. Dirinya negingatkan sejumlah kasus penyelewengan dana desa yang sudah ditangani polisi.

“Kami perlu ingatkan kita semua, khususnya kepala desa dan perangkat desa. Ada 32 persen, 152 kasus penyimpangan dana desa sedang ditangani polisi. Ini bukan hanya di Jatim tapi di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, ada 137 kasus yang sedang ditangani oleh kejaksaan (29 persen) dan sebanyak 192 kasus pengadilan (39 persen). Namun dia yakin Jatim bisa mengatasi ini.

“Data yang kami dapat di Jatim, pada umumnya secara kualitas aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setelah adanya dana desa, cenderung naik,” ujarnya.

Dia memandang bahwa Jatim menjadi salah satu daerah yang menjadi lesson learn yang wajib ditiru oleh daerah lain di Indonesia.

“Tetapi data tadi menunjukkan titik risiko masih terjadi. Seputar itu juga. Saya yakin Jatim selaku wilayah yang jadi percontohan dana desa, kasus seperti itu bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya. zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry