Ketua HAMI : Lonceng Kematian Atau Tegakkan Hukum Kasus Kades Supadi

654
KAWAL : Ketua DPC HAMI Kediri Raya, M. Akson Nul Huda (istimewa/duta.co)

Kediri, Pencabutan laporan dilakukan Yatirah (40) warga RT. 01 RT.  13 Dusun Bukaan Desa Tarokan atas tindakan dilakukan suaminya, Supadi merupakan Kepala Desa Tarokan, cukup mengundang pertanyaan bahwa pihak. Apakah dia ditekan? atau sengaja pasrah daripada diceraikan suaminya kini telah memiliki istri muda.

Melihat kasus Supadi, semua pihak sepakat bahwa ini merupakan Tindak Pidana Murni, dimana dia diduga kuat melakukan pemalsuan data kependudukan dan melibatkan Kepala Desa Kaliboto, Woko. Hal ini disampaikan Ketua DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kediri Raya, M. Akson Nul Huda .SH .MH.

Menurutnya dengan melakukan pencabutan perkara oleh pelapor tidak menjadikan perkara tersebut berhenti.  “Setidaknya ada dua aspek yang didasarkan pada teori hukum. Pertama, perkara tersebut telah dilimpahkan dan telah bergulir di persidangan kemudian kedua delik yang didakwakan bukan delik aduan,” terang Bang Akson, sapaan akrabnya.

Bahwa perkara tersebut sangat mustahil bila kemudian serta merta dihentikan begitu saja dan tidak ada alasan apapun untuk menghentikan proses hukum. “Sekalipun ada pencabutan, perkara ini telah menjadi perhatian publik. Kemudian publik menunggu kepastian hukum sesuai asasnya,” imbuhnya.

Bahkan Ketua HAMI secara tegas menyampaikan, saat ini masyarakat luas menunggu suara ketok palu dari sang hakim. “Apakah supremasi penegakan hukum berdiri tegak ataukah justru lonceng kematian penegakan hukum berbunyi di Pengadilan Negeri Nganjuk ? Mengingat terdakwa adalah seorang pejabat publik,” ucapnya.

Tanggung jawab moral kini berada di pundak jajaran Satreskrim Polres Kediri, tim Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk. Seiring keterbukaan informasi publik di tengah isu berkembang bila dibalik Supadi, terdapat penyandang dana dan tidak mungkin tersentuh dengan hukum. “Kami pastikan akan menunggu dan memonitor perkembangannya,” terang Bang Akson. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry